Pejabat Kementerian Kominfo Diminta Bekerja Profesional dan Akuntabel
Plt Menkominfo lantik empat pejabat tinggi di Kementerian Kominfo.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika, Moh. Mahfud MD berpesan agar pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo bekerja professional dan akuntabel.
Ditegaskan bahwa transformasi digital yang merupakan tanggunjawan Kementerian Kominfo diharapkan dapat membuka jalan konektivitas digital dan turut membawa terang cahaya teknologi hingga ke seluruh pelosok Nusantara.
Mahfud melantik empat pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, hari Selasa (23/5).
Empat pejabat yang dilantik adalah Wayan Toni Supriyanto sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal, Mochamad Hadiyanasebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, dan R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.
“Hari ini telah kita lantik bersama 4 (empat) orang pejabat untuk mengemban amanah pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) yang sudah lama kosong di lingkungan Kementerian Kominfo,” kata Plt. Menkominfo Mahfud MD.
Mahfud MD berharap melalui pengukuhan ini, komitmen Kementerian Kominfo juga semakin kuat untuk mendorong reformasi manajemen yang lebih andal, berintegritas, serta akuntabel guna mewujudkan agenda transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
Transformasi digital yang demikian diharapkan dapat membuka jalan konektivitas digital dan turut membawa terang cahaya teknologi hingga ke seluruh pelosok Nusantara. “Perlu kembali digarisbawahi bahwa transformasi digital yang terus didorong oleh Kementerian Kominfo adalah suatu kebutuhan yang perlu kita kerjakan bersama, tidak hanya secara efektif dan efisen tetapi juga dengan profesionalisme dan akuntabilitas,” katanya.
Sebelum dilantik, keempat orang pejabat ini telah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang berjalan sejak tanggal 26 Oktober 2022 lalu. Proses tersebut diawali dengan permintaan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang kemudian diumumkan pelaksanaan pengisian jabatan melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif pada 10 November 2022 lalu.
Disamping itu, proses seleksi JPT Madya sendiri juga terdiri dari tahapan administrasi, penulisan makalah, asesmen, dan wawancara.
“Dalam melaksanakan seleksi JPT Madya, kami menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melihat rekam jejak calon. Rangkaian proses seleksi telah berakhir pada tanggal 17 April 2023 saat Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia. Dari 33 orang calon yang mendaftar, akhirnya terpilih empatorang yang dilantik bersama hari ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2023.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...