Loading...
FOTO
Penulis: Sabar Subekti 12:23 WIB | Kamis, 29 Juni 2023

Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
(Foto-foto: BPMI Setpres)
Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

PIDIE, SATUHARPAN.COM-Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sejumlah korban dan keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat menyambut baik program yang digagas oleh pemerintah tersebut.

Salah satunya diungkapkan oleh Saburan, keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok yang terjadi pada 17 Mei 2003 lalu. Saburan mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya pemerintah dalam penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat kepada keluarga korban.

“Saya mewakili seluruh ahli waris keluarga korban Jambo Keupok sangat-sangat mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi, Pak Presiden yang telah mengakui kasus yang kami alami itu sebagai pelanggaran HAM berat. Yang kemudian, sebagaimana Bapak Jokowi menyelesaikan dengan cara non-yudisial. Jadi kami atas nama keluarga korban sangat-sangat menerima penyelesaian dalam bentuk non-yudisial untuk sementara ini,” kata Saburan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home