Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 15:58 WIB | Selasa, 18 Agustus 2020

Perempuan Dinilai dapat Memimpin Pemulihan Pascakonflik Aceh

Tentara Indonesia berpatroli di Lhokseumawe, Aceh, saat penerapan Daerah Operasi Militer masih berlaku di sana (Foto: VOA)

ACEH, SATUHARAPAN.COM - Kaum perempuan di Aceh dinilai dapat memimpin upaya pemulihan pasca-konflik di provinsi tersebut. Namun tak jarang mereka masih menghadapi sejumlah tantangan.

Bagi perempuan Aceh, Yusdarita, konflik punya dampak berkali lipat terhadap perempuan. Tak sedikit perempuan yang mengalami kekerasan fisik, bahkan seksual, selama konflik. Kebutuhan perempuan pun seringkali terabaikan.

“Apalagi perempuan ketika misalnya menstruasi atau ingin melahirkan. Saya sendiri mengalami itu tanpa dibantu tenaga medis, itu (melahirkan) secara alamiah saja, tidak ada dukungan kesehatan dari mana pun,” kisah Yusdarita dalam sebuah webinar tentang 15 tahun perdamaian Aceh, Senin (17/8) sore.

Namun, ujar Yusdarita, konflik pula lah yang menggeser tongkat kepemimpinan rumah tangga kepada kelompok perempuan. Sementara laki-laki jadi susah bergerak karena banyaknya razia yang digelar di Aceh.

“Jadi yang maju di garis depan untuk menyelamatkan keluarganya itu perempuan. Bahkan ketika ada saudara yang hilang diculik atau segala macam, itu yang melakukan pencarian adalah perempuan,” tambahnya.

Yusdarita, yang ketika konflik pada tahun 1990an menetap di Bener Meriah, juga menceritakan bagaimana kaum perempuan ikut mengambil dan mengolah hasil kebun.

Namun hal itu tidak berlangsung lama, ujar Yus. Ketika perdamaian di Aceh dimulai 15 tahun lalu, perempuan kembali didorong masuk ke ruang privat. Sementara berbagai kiprah di ranah publik kembali dikuasai laki-laki.

"Harapan kami adalah pengakuan dari pemerintah untuk kemepimpinan perempuan di ranah publik. Untuk merawat perdamaian ini saya rasa bukan hanya laki-laki saja, tapi perempuan juga turut serta untuk merawatnya,” imbuhnya.

Perempuan Dinilai Cakap

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan bencana (BPB) Aceh, Sunawardi, mengakui kepemimpinan perempuan di Aceh dalam situasi krisis.

Dia mencontohkan, ketika Aceh mengalami bencana, para pemimpin perempuan lah yang cepat diterima di tengah-tengah pengungsian.

"Lewat bahasa, lewat cara pendekatan, ini yang kita lihat berulang ketika ada pengungsian. Leader-leader dalam menenangkan masyarakat adalah perempuan, kemudian juga untuk menghadapi anak-anak,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Sunawardi mengatakan, kepemimpinan perempuan di Aceh juga nampak dalam Duek Pakat Inong Aceh (DPIA) yang digelar 2017 silam.

DPIA adalah musyawarah akbar 350 perempuan dari berbagai daerah di Aceh yang salah satunya membahas pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan konflik di masa lalu.

“Banyak hasil dari keputusannya itu sampai sekarang belum terlaksana. Mungkin kita melihat bahwa ini dikomunikasikan baik kepada pemerintah maupun DPR Aceh itu sendiri,” tambahnya.

Peran Perempuan Menemui Tantangan

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan pelibatan perempuan sangat penting dalam membina perdamaian yang sudah dihasilkan.

Dia mengutip laporan UN Women yang menyebutkan bahwa ketika ada 20 persen perempuan yang dilibatkan dalam proses itu, maka usia perdamaian akan bertambah dua tahun. Bahkan jika sampai 35 persen, perdamaian akan bertambah 15 tahun.

“Keterlibatan perempuan berkorelasi positif terhadap kemungkinan keberlanjutan perdamaian,” ujarnya mengutip laporan Global Study 1325.

Andy menyayangkan bahwa kata ‘perempuan' sama sekali tidak disebutkan dalam MoU Helsinki antara Indonesia dan Aceh pada 15 tahun silam.

Kendati pun keterlibatan perempuan tertulis di Qanun (Perda) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, pelaksanannya belum sempurna.

"Yang jadi masalah adalah seberapa genting itu dipahami oleh para pelaku ataupun aktor-aktor pengambil keputusan tersebut, dan aktor-aktor yang berkepentingan?” tegasnya.

Andy mencermati, meski ada kemajuan dalam isu perempuan dalam pemulihan konflik di Aceh, masih banyak tantangan. Tantangan ini antara lain adalah pengungkapan kebenaran yang belum selesai, perlindungan bagi perempuan khususnya korban kekerasan seksual, sampai korupsi.

“Bagaimana pemerintahan Aceh mendorong pelaksanaan rekomendasi (MoU Helsinki), tentunya juga akan sangat terkait dengan komitmen politik pemerintah pusat,” katanya.

KontraS mencatat, selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh pada 1990 sampai 1998, diduga telah terjadi banyak pelanggaran HAM terhadap warga Aceh.

Meski operasi itu bertujuan menumpas GAM, menurut KontraS, pada pelaksanaannya ada aktor-aktor keamanan yang diduga melakukan dugaan pelanggaran HAM atas nama operasi keamanan.

KontraS melaporkan "terdapat ribuan orang" hilang serta ditangkap dengan sewenang-wenang. Selain itu, ratusan perempuan diduga mengalami tindak kekerasan seksual oleh aktor keamanan. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home