Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:18 WIB | Senin, 15 Agustus 2022

Polisi di Medan Amankan 212 PMI Ilegal Yang Akan Berangkat ke Kamboja

Sebagian PMI tanpa izin resmi yang diamankan di Polda Sumatera Utara. (Foto: Humas Polda Sumut)

MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan dan berencana akan ke Kamboja.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (12/8). Sebanyak 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi dan petugas kepolisian kini tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.

“Sedang pendataan,” kata Wahyudi, dan men jelaskan sebanyak 212 PMI ilegal itu selanjutnya dibawa ke Polda Sumut untuk dijalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumatera Utara berencana memindahkan mereka ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak,  melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, pada Sabu (13/8).

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Hadi Wahyudi.

Polisi pemeriksaan dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” katanya.

Sebanyak  212 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, hari Jumat (12/8). Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja. “PMI yang diamankan itu berasal dari Sumatera Utara, Jakarta, Kalimantan, Manado, dan provinsi lainnya,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home