Polisi Geledah Kantor HSBC Bank di Swiss
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Polisi menggeledah kantor anak perusahaan HSBC Bank di Swiss dalam penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang.
Jaksa mengatakan mereka sedang menyelidiki HSBC Private Bank (Suisse) dan "orang-orang tak dikenal tersangka pencucian uang".
Penyelidikan bisa diperluas untuk orang yang diduga melakukan atau berpartisipasi dalam pencucian uang.
Penggeledahan ini menyusul terungkapnya dugaan pencucian di sebuah bank swasta, yang diterbitkan oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) baru-baru ini.
Kepala Eksekutif HSBC Bank di Swiss, Franco Morra, mengatakan pekan lalu bahwa pihaknya telah menutup rekening klien yang "tidak memenuhi standar yang tinggi".
Morra menambahkan pengungkapan tentang "sejarah praktik bisnis" adalah sebuah pengingat bahwa model bisnis lama perbankan swasta Swiss tidak lagi dapat diterima.
Penggeledahan polisi terjadi lebih dari seminggu setelah pertama kali muncul tuduhan, yang menyatakan bahwa HSBC Swiss mungkin telah membantu klien kaya menghindari pajak.
- Baca juga:
- Orang Indonesia Simpan US$ 56,7 juta di HSBC Swiss
- HSBC Ternyata Bantu Nasabah Sembunyikan Rekening di Swiss
- Kantor HSBC Argentina Digeledah dalam Kasus Pajak
HSBC menerbitkan iklan satu halaman penuh di beberapa majalah akhir pekan yang berisi permintaan maaf atas klaim-klaim tersebut.
Selasa lalu, International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) melansir investigasinya yang menyatakan HSBC telah membantu nasabahnya yang terdiri dari berbagai orang terkaya di dunia, seperti pengusaha dealer senjata, wajib pajak, diktator dan selebriti, menggunakan bantuan bank tersebut untuk melindungi rekening senilai lebih dari US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.267 triliun.
Dalam dokumen yang diperoleh dan dianalisis oleh ICIJ, terungkap bagaimana HSBC menggunakan sistem perbankan Swiss yang terkenal dengan kerahasiaannya untuk menyembunyikan identitas nasabah dan dalam banyak kasus, membantu mereka untuk menghindari pembayaran pajak. (AFP/Ant)
MK Kabulkan Sebagian Permohonan Partai Buruh Soal UU Cipta K...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan...