Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 18:13 WIB | Jumat, 02 September 2022

Polisi Grebeg Properti Milik Konglomerat Rusia di New York

Konglomerat Rusia, Viktor Vekselberg, menghadiri pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-50 di Davos, Swiss, pada 21 Januari 2020. (Foto: dok. Reuters)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Penegakan hukum Amerika Serikat pada hari Kamis (1/9) menggerebeg dua properti New York milik miliarder Rusia, Viktor Vekselberg, sekutu dekat Presiden Vladimir Putin dan sasaran sanksi, NBC News melaporkan.

Agen federal dan petugas polisi setempat terlihat membawa kotak setelah mereka meninggalkan sebuah apartemen di Manhattan Park Avenue yang mewah dan sebuah rumah di Hamptons, tujuan liburan kelas atas di dekat New York City, menurut laporan itu.

Kedua properti terkait dengan Vekselberg, kata NBC, mengutip dokumen Departemen Keuangan AS.

Pihak berwenang juga sedang mencari properti di Pulau Fisher, Miami, yang diyakini terkait dengan Vekselberg, NBC melaporkan.

Vekselberg adalah kepala Grup Renova, konglomerat yang berbasis di Moskow, dan salah satu dari beberapa orang kaya Rusia yang menjadi sasaran sanksi setelah invasi Moskow ke Ukraina.

Sanksi telah membekukan aset Vekselberg di AS dan melarang perusahaan Amerika melakukan bisnis dengan dia dan perusahaannya.

Dia juga sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman AS karena melakukan penipuan bank, tetapi tidak ada tuduhan yang diajukan, NBC melaporkan.

Pada bulan April, superyacht senilai 90 juta euro (US$99 juta) milik Vekselberg disita oleh otoritas Spanyol atas permintaan pemerintah AS.

Kapal pesiar sepanjang 78 meter bernama Tango disita di pelabuhan Mediterania Palma de Mallorca oleh polisi Spanyol, kata kepolisian sipil Guardia Spanyol dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada saat itu. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home