Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:20 WIB | Kamis, 22 Juni 2023

Polisi Tahan Empat Tersangka Korupsi Di Dinas Kependudukan Maybrat, Papua Barat Daya

Keterangan pers kasus korupsi di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. (Foto: Ist)

SORONG, SATUHARAPAN.COM-Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana alokasi khusus non fisik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Empat tersangka tersebut sudah ditahan.

"Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi, hari Rabu (21/6/23).

Ia mengungkapkan bahwa keempat tersangka yakni inisial YN (mantan Plt Kadis Dukcapil Maybrat), AD (mantan Bendahara Disdukcapil Maybrat), AN yang menjabat sebagai pelaksana dari CV Tunas Bawi Permai, dan YN merupakan Direktur CV Mess Jaya. Pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 428.661.000 dari AN dan YN.

"Penyelamatan uang negara diperoleh dari tersangka AN dan pihak ketiga tahun 2020 yang mengembalikan anggaran kepada penyidik sebesar Rp 273 juta. Kemudian, tersangka YN dari pihak ketiga tahun 2021 kembalikan Rp 155 juta, sudah kami sita dan dibuatkan berita acaranya," katanya.

Selain uang, sejumlah dokumen juga disita. Muharyadi menyebutkan dokumen yang disita yakni SPP, SPM, SP2D, petunjuk teknis penggunaan DAK, LPJ yang tidak lengkap, tiket, nota toko dan kuitansi.

"Sejumlah dokumen yang disita merupakan dokumen yang ada hubungannya dengan perkara dimaksud," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home