Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:32 WIB | Minggu, 25 Juni 2023

Polisi Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, tengah. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Polri menyatakan akan mempelajari laporan polisi yang sudah diterima Bareskrim Polri itu dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

“Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, hari Sabtu (24/6/23). “Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tambahnya

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, juga mengungkapkan bahwa laporan yang diterima tentunya dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilaporkan.

“Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” kata Kabag Penum.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home