Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 17:31 WIB | Senin, 18 April 2022

Polri Berlakukan Aturan Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap Selama Mudik

Di bawah ini disebutkan jadwal rekayasa one way di jalan tol Jakarta hingga Jawa Tengah.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mencegah kemacetan lalu lintas saat mudik Lebaran 2022, polisi berlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema contra flow, satu arah (one way) dan ganjil genap (gage), kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

"Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur di contra flow, jika masih kurang kita akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” katanya, hari Rabu (13/4)

Penerapan one way atau satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow tak berjalan efektif. Selain one way, ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik. “Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan gage secara bersamaan," kata Firman.

One way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret sebagtai cuti Lebaran. One way akan diberlakukan selama tiga hari (28-30 April). Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat, kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelasnya.

Irjen Firman menambahkan, "Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti akan ada petugas di lapangan yang memandu," kata Firman.

Dalam kesempatan ini, Firman juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga. Kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang jalan. "Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini," ucapnya.

Berikut rute pengalihan lalu lintas arus mudik one way:

  1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
  2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
  3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
  4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB - 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

  1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek).
  2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
  3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
  4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di sana.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home