Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 15:27 WIB | Minggu, 06 Agustus 2023

Polri Perbaiki Sistem Ujian SIM dan Gunakan Teknologi Animasi

Ujian praktik untuk SIM kendaraan roda dua. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korlantas Polri menggunakan teknologi animasi dalam ujian bagi warga untuk memperoleh SIM (surat izin mengemudi). Buku panduan juga akan ada di setiap Satpas, ada di ruangan pencerahan di 468 Satpas, kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus.

Polri juga melakukan perubahan layout ujian praktik SIM (surat izin mengemudi) khususnya kendaraan roda dua. Perubahan dilakukan pada ujian teori dan praktik pada setiap Satpas yang ada di setiap wilayah atau daerah.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan persyaratan ujian SIM yaitu ujian teori dan praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi. Ke depan persyaratan akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi. Buku panduan akan ada di setiap Satpas, ada ruangan pencerahan, ada 468 Satpas, kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus, tetapi tidak boleh dibawa pulang. Ada 526 soal dalam empat bagian, tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Yusri Yunus di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Kedua tambahnya, ada buku elektronik yang bertujuan untuk mudah didownload dan dibaca di manapun. Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit dalamlima stage. Saat ini sudah ada empat stage, sementara satu stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

“Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan, bisa jadi kota lain membutuhkan. Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” tambahnya.

Yusri Yunus mengatakan biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.

“Semua pembayaran melalui bank. Saat ini di kantor Satpas tidak ada dokter dan Psikolog karena diluar mekanisme kami. Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR, nanti SIM nya kami kirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” katanya.

Setiap Satpas lanjutnya sudah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik, namun apabila pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri dipersilahkan. Perubahan layout ujian akan efektif berlaku mulai hari Senin (7/8/2023) mendatang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home