Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:59 WIB | Sabtu, 29 April 2023

Polri Selidiki Dugaan 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait, serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, hari Jumat (28/4/2023).

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon untuk pembaruan informasi penanganan para korban,” katanya

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Padahal, awalnya mereka ditawari untuk bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home