Loading...
ANALISIS
Penulis: Teuku Kemal Fasya 00:00 WIB | Sabtu, 24 Juni 2017

Salah Kaprah Representasi Umat

Konsep keumatan punya sejarah panjang. Dan sering kali, seperti terlihat dalam banyak babak sejarah, termasuk sekarang, konsep itu kerap dijadikan alat politik sebagian kalangan.

SATUHARAPAN.COM - Menjelang lebaran, seperti juga tahun-tahun lalu beberapa fenomena “maksiat” dan kejahatan sering muncul, tapi itu sama sekali tidak berhubungan dengan ibadah Ramadan. Keliru jika dianggap kedua hal itu memiliki hubungan satu sama lain.

Seperti kasus penggelembungan harga bahan-bahan pokok di pasaran, dipastikan sebagian besar spekulan dan penumpuk barang di gudang itu adalah orang Islam. Demikian pula terkait kejahatan perampokan dan pencurian, pasti sebagian pelaku kriminal itu jika diperiksa KTP-nya beragama Islam. Tidak ketinggalan para koruptor yang tersangkut jaring-jaring KPK - termasuk yang terakhir gubernur Bengkulu beserta istri - dapat dipastikan adalah politikus dari kalangan Islam. Bahkan sebagian mereka berbasis partai agama.

Apakah ini bisa disebut sebagai sebuah kesimpulan politis? Tidak! Itu adalah kesimpulan statistik. Statistik menunjukkan lebih 85 persen penduduk Indonesia terakreditasi kependudukannya sebagai muslim, baik muslim historis, formal, antropologis, atau asketis – yang bahkan tidak menuntut orang harus menghormati identitas muslimnya.

Sandaran statistik itu tidak berarti apa-apa kecuali sebagai data kuantitatif. Kaum agamawan mungkin bisa melihat data itu untuk mengorientasikan dakwahnya agar kejahatan tidak merembes ke umat yang lain. Para tokoh agama bisa menggunakannya untuk menangkis wacana stigmaisasi bahwa perilaku elite agama itu tidak mencerminkan akhlak Islam. Mereka adalah para “bromocorah” berselempang surban atau berjanggut, suka hadir dalam wajah formal religius, tapi bukan mukmin yang kaffah.

Dalam Al Quran misalnya, disebutkan ciri-ciri mukmin, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” (QS Al Baqarah (2) : 172).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan label mukmin bukan sekedar rajin beribadah dan menggenapi ritual secara seksama, tapi orang yang bisa menjaga apa yang dimakan dan dikenakannya dari sesuatu yang halal. Seorang mukmin berterima kasih dengan rezeki yang diterimanya dan tidak melampaui batas untuk mengemplang harta haram. Dalam sebuah hadist dari Kitab Shahih Muslim dan Turmizi disebutkan bahwa Nabi gundah jika ada seorang muslim rajin beribadah dan berdoa, tapi makanan, pakaian, dan kehidupannya berasal dari harta yang haram. Alamat doanya tidak dikabulkan oleh Allah.

 

Kekeliruan Silogisme

Jadi sangat mengherankan ketika dalam sebuah acara di televisi swasta nasional, seorang politikus mantan anggota DPR RI (yang kebetulan) dari partai Islam tanpa malu menuding dibalik upaya KPK memberantas korupsi ada agenda terselubung, yaitu menarget tokoh-tokoh dari umat Islam. Wacana seperti ini bisa dianggap sebuah kecabulan (obscenity) : mengutarakan sesuatu yang tidak patut di depan publik tanpa nalar yang cukup, karena tidak didukung tubuh epistemologi, etika, dan rasional yang bisa dipertanggung-jawabkan.

Apakah ketika misalnya, para koruptor di Filipina yang sebagian besar beragama Katolik atau para napi di India sebagian besar beragama Hindu dapat disimpulkan kedua agama itu sedang dipolitisasi? Kekacauan nalar seperti ini hanya mungkin digunakan oleh kaum demagogis untuk mengambil keuntungan pragmatis di tengah tidak stabilnya politik. Wacana-wacana sumir dan plastis seperti ini digunakan untuk meneguhkan tujuan politis lain, yaitu mengicuh publik untuk kepentingan kekuasaan dan bukan agama!

Agama hanya dijadikan kuda Troya. Seperti tesis klasik psikoanalis, Sigmund Freud, agama mampu memancing histeria awam. Karena di dalam agama ada ambivalensi nilai, antara rasa benci dan cinta. Kecintaan kepada agama yang dipeluk sendiri (the self) paralel dengan kebencian kepada “yang lain (the others)” atau berbeda berbeda keyakinan. Hal itu beroperasi di alam bawah sadar pemeluk agama yang tidak rasional. Histeria inilah yang kerap ditampilkan dalam momen-momen politik yang sebenarnya tidak berhubungan dengan lingkungan kesakralan agama.

Jadi sangat aneh jika politikus yang tidak terpilih lagi sebagai anggota DPR itu mengungkapkan penangkapan Patrialis Akbar dan dugaan kasus transfer dana korupsi Rp. 600 juta kepada Amien Rais sebagai wujud kriminalisasi umat Islam. Kesimpulan itu bukan saja ceroboh, tapi juga sangat besar berpotensi memancing sentimen dan histeria awam yang tidak mengerti persoalan. Ujungnya membangun antipati kepada KPK yang kini sedang dikepung oleh politikus Senayan melalui politisasi hak angket.

 

Konsep Umat

Tertangkapnya tokoh-tokoh dari partai Islam-atau partai nasionalis yang ketika menjadi tersangka langsung berpenampilan religius –tidak merepresentasikan keumatan paripurna. Mereka sebenarnya representasi statistik-demografis belaka, yang tidak tepat direpresentasi sebagai umat.

Konsep umat (ummah) sesungguhnya pertama sekali digunakan Nabi Muhammad ketika terbentuknya “negara Madinah”, sebagai upaya konsolidasi internal antara dua kelompok Islam, 1) kaum muhajirin : para migran yang lebih dahulu memeluk Islam dan 2) kaum anshar : para pemilik kota Yatsrib (sebelum diubah menjadi Madinah al-Munawwarah atau kota peradaban yang penuh kemilau cahaya kebajikan) yang memberikan keramahtamahan (hospitality) kepada kaum imigran muslim dan tempatan nonmuslim.

Konsep keumatan itu bertalian dengan nilai-nilai peradaban islami yaitu persamaan, toleransi, musyawarah, keadilan, amar makruf nahi munkar, dan keseimbangan. Bahkan Nabi memberikan perhatian khusus kepada non-muslim dengan tidak mencari alasan menyakiti hati mereka dengan tuduhan yang merusak persatuan. “Siapa yang menyakiti perasaan Dzimmi (nonmuslim), sama dengan menyakiti perasaanku. Bahkan tak ada garansi aroma surga untuk mereka”, sabda Nabi Muhammad.

Sayangnya wacana historis Madinah itu tidak semakin menyinar di negeri ini akhir-akhir ini. Sebaliknya, agama sering dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berhubungan dengan nilai-nilai kebajikan dan keluhuran pikir. Politisasi agama secara luas merusak sendi-sendi lain Indonesia yaitu keberagaman dan persatuan. Politik pragmatisme menumpang terlalu jauh dalam pengarsipan wacana publik, sehingga yang terbentuk involusi demokrasi dan segregasi keindonesiaan.

Pembentukan otot-otot politik tidak diikuti dengan penguatan serat-serat reflektif dan kewarasan publik, sehingga yang tampak hanya praktik berdemokrasi yang abai terhadap praktik berbangsa. Maka tak heran jika kini semakin rindu pada para negarawan yang mendahului kita. Kita rindu sosok Soekarno, Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasyim, Natsir, Gus Dur, dll yang sekuat tenaga menjaga bangsa ini untuk tetap tegak dalam keberagaman, persaudaraan, dan persatuan.

Sayangnya, kini yang banyak tertinggal hanya politikus, istilah Prof J.E Sahetapy, bermulut bau, terlatih memecah-belah, bermental Machiavellian, dan jago menyate wacana politik tanpa etika kebangsaan dan agama.

 

Penulis adalah Dewan Pakar Nahdlatul Ulama Aceh. Ketua Unit Jaminan Mutu Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh.

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home