Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 21:07 WIB | Rabu, 31 Oktober 2018

Sanksi Lion Air Tunggu KNKT, Direktur Teknik Dibebastugaskan

Ilustrasi. (Foto: setkab.go.id/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui, bahwa  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta pihak maskapai Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya. Pembebastugasan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

“Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Menhub kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/10) siang.

Adapun mengenai sanksi kepada maskapai Lion Air sendiri, menurut Menhub, masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan tersebut, menurut Menhub, nantinya akan digunakan sebagai landasan Kementerian Perhubungan menetapkan sanksi bagi maskapai.

“Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Menhub.

Menhub menjelaskan bahwa sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.

“Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,” tegas Menhub.

Selain itu, Menhub juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah.

Lebih lanjut, Menhub menyebut bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.

“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,” kata Menhub.

Pemerintah saat ini sedang fokus melakukan pencarian terhadap korban, black box pesawat, serta puing pesawat untuk proses investigasi.

Kementerian Perhubungan pun telah menginstruksikan dua maskapai yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Audit pun tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic yang merupakan anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan. 

Perketat Manajemen Keselamatan Penumpang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, di semua negara penerbangan bertarif rendah atau Low Cost Carrier (LCC) itu ada semuanya. Karena itu, yang paling penting bagaimana manajemen keselamatan penumpang itu betul-betul terus diperketat.

“Semua tidak ada negara dimana pun yang menginginkan ada musibah kecelakaan pesawat seperti itu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawa soal musibah yang menimpa pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Utara, Karawang, Jawa Barat, terkait dengan tarif rendah yang diterapkan maskapai tersebut.

Oleh sebab itu, Presiden mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Perhubungan agar memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat.

“Betul betul ini yang selalu saya tekankan. Tetapi sekarang ini kita masih konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat,” kata Presiden Jokowi usai membuka Pameran Konstruksi Indonesia 2018 dan Indonesia Infrastructure Week 2018, serta Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, di Area Outdoor Hall D Konstruksi Indonesia, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10) siang. (Setkab)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home