Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:01 WIB | Rabu, 07 September 2016

Satelit Pantau 36 Titik Panas di Sumatera

Ilustrasi: Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan memadamkan kebakaran lahan gambut di Jln Citra, Ogan Ilir, Indralaya, Sumsel. 28 September 2015. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM  -  Satelit milik Badan Antariksa Amerika Serikat atau NASA, melakukan pemantauan 36 titik panas di Sumatera dengan tingkat kepercayaan kebakaran hutan dan lahan lebih dari 50 persen.

Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, di Pekanbaru, Rabu (7/9), mengatakan jumlah titik panas tersebut naik, tetapi tidak di Provinsi Riau.

"Pukul 07.00 WIB satelit mendeteksi 36 titik panas berada di daratan Sumatera atau mengalami peningkatan, jika dibanding kemarin 29 titik dengan wilayah penyebaran hari ini, Rabu (7/9), di enam dari total 10 provinsi," katanya.

Ia mengatakan hal tersebut, setelah melihat sebaran titik panas di Sumatera berdasarkan rilis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dari pantauan sensor modis pada citra satelit milik NASA yakni Aqua dan Terra.

Slamet mengatakan, wilayah kosentrasi titik panas di pulau terbesar ketiga di Indonesia tersebut masih berada di Sumatera Selatan dengan jumlah 19 titik, diikuti dengan Lampung terpantau sembilan titik, lalu di wilayah daratan Riau terdeteksi empat titik, Bengkulu dua titik, serta Jambi dan Bangka Belitung masing-masing terpantau satu titik.

Keempat titik panas di Riau tersebut, katanya, berada di dua kabupaten dengan sama-sama terdeteksi dua titik, yakni di Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

"Tapi, belum terdapat daerah di provinsi ini dinyatakan satelit sebagai titik api karena pekan ini sejumlah wilayah di Riau masih dilanda musim kemarau basah. Jadi masih aman potensi kebakaran hutan dan lahan," kata Slamet.

Pemerintah Provinsi Riau telah memutuskan untuk memperpanjang status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan yang berlaku enam bulan, terhitung sejak Juni hingga 30 November 2016.

Komandan Satuan Tugas Karlahut Riau, Brigjen TNI Nurendi mengatakan, perpanjangan status tersebut sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan karhutla karena setiap tahun terus terjadi terutama dalam 18 tahun terakhir.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home