Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 06:37 WIB | Selasa, 01 Desember 2020

Satgas Tinombala Kejar Teroris Pelaku Pembunuhan di Sigi

Kondisi rumah di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pasca pembakaran yang diduga dilakukan oleh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, pada Sabtu pagi (28/11/2020). (Foto: Satgas Tinombala)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Satgas Tinombala diterjunkan untuk mengejar pelaku dan mengusut kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan mengimbau warga agar tenang.

Argo mempersilahkan masyarakat sekitar terjadinya peristiwa itu untuk beraktivitas seperti biasa karena aparat keamanan akan berjaga. “Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang, karena TNI dan Polri akan patroli dan akan bersama-sama dengan masyarakat. Silakan melaksanakan kegiatan seperti biasa. TNI dan Polri akan membantu dan memberikan rasa aman di sana,” kata Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, hari Senin (30/11).

Hingga saat ini, katanya, aparat keamanan masih melakukan tahap-tahap lanjutan untuk membuat kasus tersebut terang, di antaranya Detasemen Khusus Antiteror Polri (Densus 88) melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengejaran terhadap pelaku. Personel TNI dapat diterjunkan apabila dibutuhkan dalam Operasi Tinombala.

Dia berharap kejadian tidak berperikemanusiaan seperti itu tidak akan terulang, apalagi sekitar dua pekan lagi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilangsungkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tewas dibunuh yang diduga oleh kelompok teroris.

Keempat korban yang dibunuh adalah Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka, dan Pedi.

Teroris Ditangkap

Sementara itu, Densus 88 Anti Teror telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2006.

“Upik Lawanga telah menjadi DPO oleh Densus 88 AT mulai tahun 2006 dan telah diterbitkan DPO-nya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis, hari Senin (30/11).

Awi mengatakan Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11) di Lampung setelah 14 tahun buron. Dia ditangkap di Jl. Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Awi menyebut Upik Lawanga aset paling berharga Jamaah Islamiyah dan penerus Dr Azhari.

Beberapa barang bukti yang disita dalam penangkapn Upik Lawanga adalah delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah busur panah (crossbow), sebuah mata panah, 13 peluru. Ditempat penangkapan ditemukan bunker sedalam dua meter.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home