Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:09 WIB | Senin, 23 Juli 2018

Temuan di Lapas Sukamiskin: Dari TV Layar Datar, Microwave, sampai Uang

Ilustrasi. Berbagai barang sitaan, mulai dari tabung elpiji sampai microwave, diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: bbc.com)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin, pada Minggu (22/7) malam, sehari setelah Kepala Lapas, Wahid Husen, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana dilaporkan wartawan di Bandung, Julia Alazka, sidak dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar 90 personel polisi khusus pemasyarakatan (polsuspas) dari berbagai lapas di Jawa Barat dikerahkan untuk melakukan razia tersebut.

Para petugas tersebut memeriksa seluruh kamar para tahanan, termasuk kamar tahanan terpidana kasus korupsi. Total terdapat 522 kamar tahanan yang diisi oleh 444 narapidana, di Lapas Sukamiskin. Sekitar pukul 22.55 WIB sidak selesai digelar.

Berbagai barang seperti kulkas dua pintu, televisi, speaker, kompor gas, tabung elpiji, microwave, mesin pemanas/pendingin air, alat-alat masak, hingga uang tunai berjumlah Rp102 juta ditemukan dalam sidak tersebut.

Bahkan, tim satgas menemukan alat pertukangan seperti gergaji, kunci inggris, dan obeng.

Padahal berdasarkan aturan, barang-barang tersebut tidak boleh masuk ke dalam lapas.

Khusus untuk uang, jumlah yang terbesar dari satu kamar mencapai Rp5.500.000 milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro. Keberadan uang tunai ini, menurut Sri, seharusnya tidak terjadi.

"Tidak boleh ada peredaran uang (di dalam lapas). Harus dititipkan di Register D, pada saat mereka membutuhkan boleh diambil dan dicatat. Ke depannya, kita sedang menyiapkan belanja cashless tanpa uang tunai," kata Sri.

Sri mengatakan, koperasi di dalam lapas menyediakan kebutuhan di luar yang disediakan lapas, seperti rokok dan makanan ringan. Hal itu memungkinkan terjadinya peredaran uang di dalam lapas.

Dari seluruh kamar yang ada di Lapas Sukamiskin, Sri Puguh mengatakan,  terdapat dua kamar yang belum digeledah. Dua kamar itu milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Fuad Amin. Kamar mereka masih disegel oleh KPK.

"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak, jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," kata dia.

Mengenai keberadaan saung-saung yang juga menjadi tempat berkumpul "mewah" para napi koruptor, Sri berjanji akan membongkarnya. Namun, pihaknya akan menyediakan fasilitas pengganti.

"Kami akan mempersiapkan dulu untuk ruang kunjungannya, karena kita belum punya untuk ruang kunjungan. Tapi saung-saung yang ada juga sudah jauh dari yang dulu ada, sudah terbuka dan kami akan segera melakukan exercise untuk membangun ruang kunjungan yang lebih representatif," kata Sri.

Bagaimana Fasilitas Mewah Bisa Masuk?

Sejumlah fasilitas mewah bisa masuk ke dalam lapas menjadi pertanyaan tersendiri. Hal itu juga yang berusaha diinvestigasi Ditjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami. Dia mengaku telah menanyakan ke sejumlah narapidana yang memiliki fasilitas mewah di dalam lapasnya.

"(Narapidana) tidak memberikan informasi begitu kita tanya kepada mereka, 'kok bisa barang-barang ini masuk?' Tidak ada yang memberikan jawaban kepada kita. Mereka diam," kata Sri.

Ditanya apakah petugas lapas terlibat dalam pengadaan sejumlah fasilitas mewah tersebut, Sri menyatakan bakal melakukan pendalaman sekaligus pembenahan menyeluruh.

"Sekarang, tugas kami melakukan penguatan integritas kepada mereka, jangan sampai ini terjadi lagi. Sanksi sudah kita jatuhkan, reward juga semestinya diberikan," kata Sri.

Sanksi, dikatakan Sri, berupa pemberhentian dengan tidak hormat, penurunan pangkat, teguran tertulis, penurunan gaji berkala dan sanksi lain sesuai PP 53.

Sri juga sedang mendalami oknum petugas, yang terlibat dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Sri mengatakan, kasus Wahid Husen ini mendorong Kemenkumham melakukan revitalisasi aparatnya besar-besaran untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga hukum ini.

"Yang pasti akan ada penggantian, nanti butuh assement. Di seluruh Indonesia sedang dilaksanakan hal yang sama. Mudah-muidahan dengan penataan ini mereka menyadari sepenuh hati. Tentu butuh pendekatan terus menerus, penguatan mentalitas semua, bersama untuk sering melakukan komunikasi efektif dengan mereka (petugas), mengingatkan kembali.

"Kami melakukan monitor jadi berjenjang, akan kami lakukan terus, ada waktunya kapan dan bagaimana pelaporannya," kata Sri. Di samping itu, Sri menyatakan ada rencana revitalisasi lembaga pemasyarakatan dengan konsep super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.

Lapas super maximum security adalah lapas yang tingkat keamanan tinggi, untuk narapidana yang masuk dalam kategori high risk, seperti teroris dan bandar narkoba.

Sedangkan, lapas maximum security adalah lapas yang keamanannya maksimal. Medium security adalah lapas yang warga binaannya menjalani pelatihan dan pembinaan. Kemudian, lapas minimum security berupa lapas terbuka tanpa tembok, yaitu lapas pabrikasi dimana semua warga binaan melakukan produksi kreatif.

"(Kasus Lapas Sukamiskin) Ini adalah momentumnya. Kali ini kita harus berhenti, berarti ke depan kita harus melakukan monitoring evaluasi dan penguatan-penguatan. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bisa direalisasikan," kata Sri.

Berbagai pengamat lapas menilai rencana itu tidak efektif. Bahkan, sidak yang dilakukan Sri juga sia-sia dan "hanya seremonial belaka".

"Bersih-bersih lapas harus dilakukan menyeluruh," kata peneliti Indonesia Criminal Justice Reform, Sustira Dirga, Minggu (22/07).

"Yang perlu dilakukan adalah pembenahan sistem perekrutan petugas lapas dan pengawasan secara berkala yang transparan," katanya.(bbc.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home