Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 10:36 WIB | Selasa, 19 Februari 2019

Tiga Sekolah Katolik Kini Berstatus Negeri

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok satuharapan.com/kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiga sekolah menengah agama Katolik (SMAK) kini berstatus negeri. Penegerian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 689 Tahun 2018 tentang Penegerian Sekolah Menengah Katolik.

Ketiga sekolah tersebut adalah SMAK Thomas Morus di Ende-NTT, SMAK di Samosir di Sumatera Utara, dan SMAK di Keerom di Papua. KMA Penegerian itu diserahkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Koordinasi Pejabat Bimbingan Masyarakat Katolik Pusat dan Daerah, di Jakarta, Senin (18/2) malam.

Tampak hadir, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Wakil Ketua II KWI Mgr Paskalis Bruno Syukur, pejabat Ditjen Bimas Katolik, perwakilan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STKatN) Pontianak, serta Kepala Kanwil penerima SK Penegerian SMAK.

Kepada peserta Rakor, Menag berpesan untuk terus memberikan yang terbaik bagi umat. “Ini adalah tahun terakhir perintahan Jokowi-JK. Jadikan tahun ini lebih berkualitas dibanding empat tahun yang lalu. Jadikan tahun terbaik, yang salah satunya percepatan pelaksanaan program,” Menag berpesan, seperti dilaporkan Ruwaidah dan dilansir kemenag.go.id.

Untuk itu, Menag meminta Dirjen Bimas Katolik untuk segera menyiapkan katalisator dan agen yang handal agar pelaksanaan program 2019 bisa tercapai dan tepat sasaran.

Sebelumnya, pada 6 April 2017, Menag Lukman Hakim Saifuddin juga telah meresmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STKat) Negeri Pontianak. Perguruan tinggi itu merupakan STKat negeri pertama di Indonesia. STAKat Pontianak awalnya adalah Sekolah Tinggi Pastoral St Agustinus Pontianak yang berada di bawah naungan Yayasan Widya Pratama Keuskupan Agung Pontianak.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home