Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:01 WIB | Senin, 16 November 2015

Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,13 Persen

Ilustrasi: seorang pekerja pertanian hendak melakukan kegiatan cocok tanam di sebuah sawah di Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Dok. satuharapan.com/Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Oktober 2015 naik sebesar 0,13 persen bila dibandingkan dengan bulan September 2015 yaitu dari Rp 46.739,00 menjadi Rp 46.800,00 per hari.

“Bulan September 2015 terjadi kenaikan (upah buruh tani) baik nominal maupun riil. Dan ini juga terjadi pada upah buruh konstruksi. Upah nominal buruh tani 0,13 persen dan upah riilnya naik 0,17 persen yaitu dari Rp 37.855,00 menjadi Rp 37.918,00,” kata Kepala BPS Suryamin dalam Laporan Ekspor dan Impor Oktober 2015 di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Senin (16/11).

Upah nominal harian buruh bangunan pada bulan Oktober 2015 juga mengalami kenaikan 0,31 persen yaitu mencapai Rp 80.174 per hari dari Rp 80.494,00 dan upah riil buruh bangunan mencapai Rp 66.418 karena mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen.

“Kebetulan pada bulan Oktober terjadi deflasi artinya itulah pentingnya pengendalian harga. Terjadi deflasi berarti kebutuhan barang-barang yang dikonsumsi harian itu harganya menurun karena deflasi. Sementara itu, sedikit saja ada peningkatan upah ini mengakibatkan daya beli (buruh) menjadi meningkat,” kata dia.

Sedangkan untuk upah nominal buruh potong rambut perempuan per kepala pada bulan Oktober 2015 juga mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen bila dibandingkan dengan bulan September 2015 yaitu dari Rp 23.776,00 menjadi Rp 23.852,00. Kemudian, upah riil Oktober 2015 dibandingkan dengan September 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen yaitu dari Rp 19.542,00 menjadi Rp 19.620,00.

Suryamin juga mengungkapkan upah nominal asisten rumah tangga pada Oktober 2015 dibandingkan bulan September 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen yaitu dari Rp 354.704 menjadi Rp 355.095,00. Kemudian untuk upah riil pada bulan Oktober 2015 juga mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen bila dibandingkan dengan bulan September 2015 yaitu dari Rp 291.530 menjadi Rp 292.091,00.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home