Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki 07:26 WIB | Rabu, 13 September 2023

UPTD PPA Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Semarang

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan korban tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, sudah mendapat pendampingan.

"Sudah didampingi oleh Tim SAPA 129 sejak November 2022 bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Malang dan Kota Semarang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).

Nahar menyampaikan bahwa ada enam orang yang terdiri atas empat perempuan dewasa dan dua anak yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Alkahfi di Kota Semarang.

BAA (46), pemimpin Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Alkahfi, yang belakangan diketahui tidak berizin, dilaporkan melakukan tindak kekerasan seksual kepada enam orang tersebut.

Nahar mengatakan bahwa satu anak yang menjadi korban kekerasan seksual di pondok pesantren itu masih mendapat pendampingan dari tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Semarang.

Satu anak lainnya, menurut dia, kondisinya membaik setelah mendapat pendampingan dari psikolog. Ia mengatakan bahwa anak yang berani melaporkan kekerasan seksual yang dialami itu awalnya tertekan dan trauma.

Kejahatan BAA terkuak ketika FA (20) mengadu ke UPTD PPA Kota Semarang pada 8 Agustus 2022. FA selanjutnya diantar untuk menjalani visum dan melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

"Tiga orang lain yang juga diduga korban mendatangi UPTD PPA Kota Semarang. Selanjutnya dilakukan tracking untuk melacak kemungkinan ada korban lain dari jamaah," kata Nahar.

Ia menyampaikan bahwa pada 10 Oktober 2022 seorang santri berinisial MJ bersama orang tuanya melaporkan tindak kejahatan seksual yang dialami MJ ke UPTD PPA Kota Semarang.

Pada 1 September 2023, polisi membekuk BAA dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada enam santri perempuan dan dua di antaranya masih anak-anak.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home