Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 20:26 WIB | Rabu, 21 Mei 2014

Kasus Korupsi Alkes Jakarta Pusat Disidangkan

(Ilustrasi: infoalkes.wordpress.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat pada 2010 disidangkan dengan terdakwa Heri Wisnu Ardhana dan Yayat di pengadilan Tipikor Kuningan pada Rabu (21/5). Sejumlah saksi dari Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas Jakarta Pusat dihadirkan.

Salah seorang saksi PNS Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Sulaiman, yang merupakan ketua panitia pemeriksaan barang menyebutkan saat memeriksa barang pengadaan alat kesehatan pada Desember 2010 itu barang dalam kondisi baik tetapi tidak lengkap. Tetapi dia diminta tandatangan berita acara pemeriksaan barang oleh pimpinannya, Prambudi dan Amaliana. "Semuanya harus tandatangan walau belum lengkap. Semua anggota tim pemeriksa barang dan penerima barang tanda tangan."

Awalnya Sulaiman mengaku sempat menolak. Tetapi akhirnya mau tanda tangan setelah rekanan pengadaan alat kesehatan itu berjanji akan melengkapi.

Sulaiman menuturkan Heri Wisnu Ardhana mengetahui itu karena dia melaporkan hal itu ke Heri. "Heri menjawab, "nanti akan saya bicarakan." kata Sulaiman.

Hal serupa juga dibenarkan PNS Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Sortha Manahani bahwa dia tanda tangan karena diminta Prambudi & Amaliana secara langsung walaupun barang yang diterima belum lengkap.

Sulaiman mengatakan bahwa penandatanganan berita acara dibuat di Kantor Tata Usaha Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. Berita acara juga turut ditandatangani Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Penandatanganan berlangsung pada 10 Desember karena mendekati batas waktu tutup mata anggaran pada 20 Desember 2010.

Sulaiman mengaku bawa penandatanganan berita acara pemeriksaan barang itu menyadur dari berita acara sebelumnya. Dia menyebutkan barang pengadaan alat kesehatan pada 2010 itu sudah lengkap dan hasil audit BPK terkait keterlambatan yang tidak lengkap sudah dibayarkan.

Sementara hasil audit BPK menyatakan dokumen kontrak pengadaan alat kesehatan dan lain-lain untuk Puskesmas Cempaka Putih saja pada 2010 ada kelebihan anggaran sebesar 660 juta 38 ribu Rupiah.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home