Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:34 WIB | Selasa, 17 Mei 2016

Masa Sidang V DPR Akan Selesaikan Sembilan RUU

Rapat Paripurna. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan menyelesaikan sembilan Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang di masa persidangan V Tahun Sidang 2015-2016.

Hal itu disampaikan oleh pimpinan rapat paripurna Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (17/5).

“DPR akan menyelesaikan dan penyusunan Sembilan RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan Pemerintah,” kata dia.

Selain itu, kata Fadli DPR pun akan bekerja keras memanfaatkan Masa Sidang V ini  untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU, di antaranya: RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty); RUU tentang Sistem Perbukuan; RUU tentang Kebudayaan; dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; serta RUU Perubahan Kedua UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan disahkan pada Masa Sidang V ini.

“Sementara, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, dan RUU tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang, serta beberapa RUU lainnya, akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V ini,” kata dia.

Menurut Fadli RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif dari Komisi III Selanjutnya, RUU yang saat ini masih menunggu surat Presiden adalah RUU Kewirausahaan Nasional RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; tentang Arsitek; dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

“DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2016,” kata dia.

Untuk itu, kata Fadli Pimpinan DPR mengimbau kepada Komisi Komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR, agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU disamping kuantitasnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home