Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 07:14 WIB | Kamis, 15 Mei 2014

PDIP Pimpin Perolehan Kursi Pemilu 2014 Sebanyak 109 Kursi

PDIP Pimpin Perolehan Kursi Pemilu 2014 Sebanyak 109 Kursi
Peta perolehan suara partai politik Pemilu 2014 tingkat nasional. (Sumber: KPU).
PDIP Pimpin Perolehan Kursi Pemilu 2014 Sebanyak 109 Kursi
Dari kiri: Sigit Pamungkas, S.IP., MA, Ida Budhiati, SH., MH, Dr. Ferry Kurnia, Husni Kamil Manik, S.P, Juri Ardiantoro, M.Si, Drs. Hadar Nafis Gumay. (Foto: Martahan Lumban Gaol).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan memperoleh kursi terbanyak di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2014-2019, dengan total raihan 109 kursi. Sementara itu, di posisi kedua menempel partai berlambang pohon beringin, Golkar, dengan perolehan bangku sebanyak 91.

Hasil tersebut didapatkan setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, di Kantor KPU-RI, Rabu (14/5).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU-RI, Husni Kamil Manik, dan diikuti  seluruh komisioner KPU-RI. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh sepuluh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan lolos parliamentary threshold  (3,5 persen), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)-RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta perwakilan dari DPR-RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan saksi Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI yang akan terpilih lima tahun ke depan.

KPU-RI menetapkan 560 anggota DPR-RI terpilih, dan 132 anggota DPD-RI terpilih, yang dalam lima tahun ke depan akan menjadi wakil rakyat. Penetapan tersebut pun telah disahkan oleh Husni Kamil Manik, sebagai Ketua KPU-RI, dengan membacakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 416/kpts/KPU/2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, sedangkan penetapan calon DPD terpilih berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 417/kpts/ KPU/Tahun 2014.

Dalam penutupan acara rapat pleno terbuka tersebut, Husni Kamil Manik mengharapkan agar anggota DPR-RI dan DPD-RI terpilih dapat mengemban amanat rakyat dengan baik dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

“Kami atas nama pemimpin KPU-RI, beserta seluruh jajaran sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyampaikan ucapan selamat atas perolehan kursi dan atas penetapan calon terpilih. Semoga calon terpilih mampu mengemban amanat ini dengan baik dan mampu membawa Indonesia menjadi lebih kedepan,” ujar Husni menutup rapat pleno.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home