Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 08:13 WIB | Senin, 18 Juli 2016

28 Desa Terancam Dikuasai Malaysia

Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia berbaris saat pemeriksaan barang bawaan di xray bea cukai Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hari Jumat 1 April 2016 malam. Pemerintah Malaysia kembali memulangkan TKI ilegal sebanyak 122 orang masing-masing 114 laki-laki dan delapan perempuan. (Foto: Antara)

NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dikuasai Malaysia karena statusnya masih belum selesai atau Outstanding Boundry Problem (OBP).

Legislator Provinsi Kalimantan Utara, Hermanus di Nunukan, hari Senin (18/7), mengakui memang ke-26 desa tersebut saat ini masih dalam penguasaan Negara Kesatuan RI (NKRI) namun tidak tertutup kemungkinan situasi berubah apabila tidak mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah.

"Walaupun 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong saat ini masih dalam penguasaan Indonesia tetapi situasinya dapat berubah menjadi milik Malaysia apabila tidak secepatnya diselesaikan secara politik," ujar dia. 

Legislator Partai Nasem ini mengaku telah beberapa kali dilakukan perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia berkaitan dengan status 28 desa di kecamatan itu namun belum ada kesepakatan yang dicapai sehingga berpotensi diajukan pengadilan arbitrasi Den Haag Belanda. 

Jika itu terjadi, maka peluang Indonesia sangat kecil untuk memiliki wilayah yang berada di Sungai Simantipal dan Sungai Sinapad seluas 154.000 hektare itu karena patok-patok perbatasan yang ada sekarang hanya berdasarkan batas adat.

Sementara masalah tapal batas antara Indonesia dengan Malaysia di Kecamatan Lumbis Ogong tersebut mengacu pada perjanjian penjajah Belanda dengan Inggris sebagaimana yang dimiliki Malaysia.

Hal yang sama dikemukakan, Lumbis, Ketua Pemuda Perbatasan Kabupaten Nunukan, bahwa potensi lepasnya 154.000 hektare wilayah Indonesia kepada Malaysia bisa saja terjadi karena berbagai upaya mulai dilakukan pemerintah Malaysia kepada warga setempat seperti pemberian identitas kependudukan, pengobatan gratis, bantuan lampu listrik, mesin perahu, pembagian buku tabungan dan pendekatan budaya.

Bahkan lebih menggiurkan lagi adalah memberikan kesempatan kepada warga Kecamatan Lumbis Ogong mendapatkan lapangan kerja yang sangat menjanjikan yang membuat masyarakat senang. 

Kemudian, saat ini pemerintah Malaysia akan membangun infrastruktur sepanjang tapal batas dengan nilai anggaran mencapai 300 juta ringgit atau setara Rp 960 miliar dengan kurs Rp 3.200. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home