Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 22:36 WIB | Sabtu, 27 Februari 2016

9 WNI Ditangkap Hendak Menyelundup Keluar Malaysia

Warga Indonesia ditahan otoritas perairan Malaysia (APMM) di perairan Kuala Langat, Malaysia. (Foto: hmetro.com.my)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwajib Malaysia menangkap sembilan warga negara Indonesia yang berniat menyelundup keluar dari Malaysia untuk pulang ke kampung halaman, di Tanjung Balau, Kota Tinggi, sementara seorang lagi berhasil melarikan diri.

Dalam kejadian pada hari Jumat (26/2) pukul 16.15 waktu setempat itu, seorang perempuan ditahan dalam mobil Proton Pesona yang dinaiki seluruh pendatang ilegal itu, sementara rekan-rekannya melarikan diri ke kawasan semak belukar.

Wakil Kepala Imigrasi Negeri, Amir Syamri Mat Ripin seperti dikutip berbagai media setempat, hari Sabtu (27/2) mengatakan, seluruh pendatang ilegal yang ditahan terdiri dari tujuh wanita dan dua lelaki berusia 22 hingga 51 tahun.

"Kami mengetahui kegiatan pendatang ilegal ini setelah melihat sebuah mobil dalam keadaan mencurigakan di sekitar Tanjung Balai," katanya.

"Menyadari kehadiran kami, pengendara mobil yang diduga tekong memberhentikan kendaraan sebelum para pendatang ilegal itu melarikan diri dan bersembunyi di dalam semak kawasan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, seorang wanita ditahan di dalam mobil sementara sisanya ditangkap saat bersembunyi di dalam semak belukar.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home