Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:27 WIB | Selasa, 02 Juni 2015

Anak Lapas Butuh Trauma Healing

Ratusan anak Lapas kelas 2 tangerang berbuka puasa bersama dengan Ketua umum Depinas SOKSI Ade Komarudin beserta Ketua FPG DPR Setya Novianto,Tangerang,banten,selasa (31/08). (Foto: Antara/Lucky.R)

BLITAR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, anak-anak di lembaga pemasyarakatan membutuhkan penanganan sosial berupa "trauma healing" dan "trauma konseling" sebagai upaya menyiapkan mereka menghadapi kehidupan pada masa depan.

 "Setelah di lapas tidak semua bisa diterima keluarga pada posisi seperti semula. Di Kemensos ada program keserasian sosial, bagaimana kami bisa siapkan masa depan mereka," katanya di Blitar, Jawa Timur, Senin (1/6).

Khofifah,  yang  berkunjung ke Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Anak Kelas II A Blitar tersebut, mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak yang berada di lembaga tersebut.

Sebanyak 83 di antarai 123 anak menjalani tahanan,  karena terlibat dalam kekerasan seksual.

Usia mereka juga termasuk yang masih muda, masih usia sekolah, sekitar belasan sampai sekitar 20 tahun. Mereka juga masih bersekolah dengan usia sekolah dasar sampai yang tertinggi, sekolah menengah atas.

Menurut dia, dampak pornografi bisa melebihi dampak penyalahgunaan narkotika.

Untuk proses penyembuhan bagi yang menjadi korban pornografi juga memerlukan waktu. Selain penyembuhan pada diri sendiri, mereka juga harus menghadapi lingkungan sekitarnya.

Khofifah juga mengatakan,  kejadian yang menimpa anak-anak itu, dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, salah satunya kemajuan teknologi.

Untuk itu, katanya, berbagai macam evaluasi dilakukan agar hal serupa tidak terjadi pada anak lainnya.

Menurut dia, bentuk hukuman di tahanan merupakan salah satu proses hukum yang memang sudah diputuskan.

Namun, ia berharap pada anak-anak yang berada di tempat itu, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mereka mau belajar serta bekerja keras demi masa depan.

Khofifah mengatakan,  anak yang terlibat dengan masalah hukum memang masih diberi hak, misalnya melanjutkan pendidikan.

Dalam masa itu, tim konseling bisa membantu mereka dengan harapan bisa menjadi mediator bagi anak-anak dengan keluarga, serta lingkungan sekitarnya.

Khofifah berkunjung ke tempat itu, untuk berdialog langsung dengan para penghuni lapas. Sejumlah anak yang ditemuinya mengaku secepatnya ingin pulang ke rumah.

Ia juga sempat mengetes kemampuan anak-anak membaca Al Quran.

Ia berpesan kepada anak-anak itu, agar belajar dengan rajin, sebab mereka masih mempunyai masa depan yang cerah, walaupun pernah menjalani tahanan.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home