Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:44 WIB | Senin, 20 April 2015

Anggaran Pilkada DKI 2017 akan Mencapai Rp 650 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumarno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/4) sore. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Februari 2017 mendatang diprediksi akan menyerap dana sebesar Rp 650 miliar. Besarnya anggaran itu merupakan akumulasi dari kebutuhan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 400 miliar.

Kendati pelaksaan pilkada masih berlangsung 2017 mendatang, namun anggaran ini masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016. Anggaran untuk pilkada yang dianggarkan KPU diakui oleh Kepala KPU DKI Jakarta, Sumarno mengalami kenaikan dari anggaran periode sebelumnya karena adanya perubahan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015, perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

Periode lalu, KPU DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 258 miliar untuk dua kali putaran, sementara untuk periode 2017 mendatang naik hampir dua kali lipat sebesar kurang lebih Rp 400 miliar.

“Anggaran membengkak karena dulu belum ada ketentuan kampanye ditanggung oleh KPU. Kemudian yang menyebabkan terjadi peningkatan jumlah itu soal ketentuan calon perseorangan. Ketentuan calon perseorangan pada periode yang lalu syaratnya 3 persen. Sekarang itu 7,5 persen. Jadi kalau penduduk DKI diasumsikan 10 juta, berarti tiap calon harus menyerahkan minimal 750.000 dukungan,” ujar Sumarno kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/4) sore.

KPU pun mengasumsikan pemilu mendatang akan diikuti oleh setidaknya tujuh pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Empat pasang calon dari partai politik dan tiga pasang dari perseorangan atau indpenden.

Apabila masing-masing calon independen mengajukan dukungan minimal 750.000 KTP, maka akan terkumpul 2.250.000 KTP masuk ke KPU. KPU pun selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap keaslian pemilik KTP dengan menerjunkan tim ke lapangan.

“Kami harus datangi dari rumah ke rumah. Itu berarti untuk mendatangi itu perlu petugas, petugas perlu dikasih uang transport. Itu petugas banyak sekali,” Sumarno menjelaskan.

Namun demikian, untuk kebutuhan kotak suara, KPU memastikan akan memakai kotak suara yang lama. Apabila ada kotak-kotak suara yang rusak dan berkarat, KPU akan kembali melakukan pengadaan barang dalam pagu belanja, namun dipastikan jumlahnya tidak banyak.

Anggaran untuk pilkada ini dalam APBD masuk dalam komponen belanja Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Plt Kepala Kesbangpol Taufan Bakri menyatakan masih melakukan pninjauan dengan anggaran sebesar Rp 650 miliar ini.

“Yang menyetujuinya pun bukan kami (Kesbangpol, Red), kami hanya mengajukan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,Red) karena KPU dan Bawaslu menjadu tanggung jawab Kesbangpol,” kata dia. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home