Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 18:38 WIB | Senin, 06 Juli 2020

Arab Saudi Siapkan Aturan Ibadah Haji dengan Jemaah Terbatas

Sekelompok kecil jamaah shalat di Ka'bah di Masjidil Haram sambil mempraktikkan jarak sosial di tengah pandemi virus corona, di kota suci Mekah, Arab Saudi pada 4 Mei 2020. (Foto: dok. SPA)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Arab Saudi mengeluarkan protokol keamanan dan pembatasan terkait virus corona yang diberlakukan pada musim haji yang akan datang, menurut laporan kantor berita pemerintah setempat, SPA.

Arab Saudi mengumumkan pada 22 Juni bahwa jemaah yang melakukan haji tahun ini akan terbatas, karena pandemi COVID-19, dan mereka dari berbagai negara tetapi sudah tinggal di Arab Saudi.

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan suatu keharusan bagi umat Islam yang mampu setidaknya sekali dalam seumur hidup. Sekitar 2,5 juta jamaah haji biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekah dan Madinah pada musim haji selama sepekan. Haji tahun ini diperkirakan akan dimulai menjelang akhir Juli.

Tindakan pencegahan yang dilakukan CDC Arab Saudi meliputi: semua jemaah, karyawan dan otoritas yang mengatur haji harus mengenakan masker setiap saat. Pos pemeriksaan termal harus disiapkan di semua pintu masuk (tempat menginap, area tunggu bus, atau Masjid Agung di Mekah).

Aturan bagi Jemaah

Protokol itu juga melarang orang masuk ke situs suci di Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin haji dari 19 Juli hingga 2 Agustus. Shalat berjamaah diperbolehkan asalkan mengenakan masker, dan menjaga jarak fisik 1,5 hingga 2 meter antara masing-masing.

Jemaah dilarang berkerumun. Tenda akan disiapkan untuk jemaah dan dipastikan tidak lebih dari 10 orang yang menempati ruang 50 meter persegi. Sedangkan untuk acara di Jamarat, jemaah akan diberi kerikil yang sebelumnya telah disterilkan dan dikemas. Jemaah akan melakukan ritual melempar sesuai jadwal, sehingga hanya kelompok (maksimal 50 orang) yang dapat melakukan acara itu pada saat yang sama.

Jemaah haji akan didistribusikan ke seluruh Masjid Suci untuk melakukan Tawaf (mengelilingi) di sekitar Ka'bah di Mekah, dan menyentuh atau mencium Ka'bah Suci dan Batu Hitam (Hajar Aswad) sangat dilarang.

Jemaah juga dilarang berbagi barang-barang pribadi seperti handuk, peralatan pelindung, alat komunikasi, pakaian, produk cukur dan sejenisnya. Setiap jemaah akan ditempatkan pada kursi bus khusus sepanjang seluruh perjalanan haji. Anggota keluarga akan diizinkan untuk duduk berdampingan, tergantung ketersediaan. Setiap bus harus beroperasi pada kapasitas 50 persen untuk memastikan jarak fisik dan setidaknya satu kursi dibiarkan kosong harus di antara setiap dua jemaah.

Pengawas akan ditempatkan di semua area untuk memantau kepatuhan jemaah terhadap aturan tersebut.

Sedangkan untuk air Zamzam dan air minum biasa akan disediakan dalam botol tunggal sekali pakai. Semua pendingin air yang sebelumnya dapat diakses jemaah di dua Masjid Suci di Mekah dan Medinah telah dipindahkan atau dinonaktifkan. (SPA)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home