Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 17:09 WIB | Jumat, 18 September 2015

AS Kaji Ulang Jumlah Pengungsi dan Prosedur Imigrasi

Wakil Menlu AS, Anne Richard mengatakan penerimaan 65.000 hingga 100.000 pengungsi ke AS yang diserukan kelompok pengungsi dan anggota legislatif, untuk saat ini tidak memungkinkan. (Foto: voaindonesia.com)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Pemerintahan Obama ingin menambah jumlah pengungsi Suriah yang diterima di Amerika Serikat, tapi harus menyeimbangkan keinginan itu dengan keharusan pemeriksaan menyeluruh tentang latar belakang mereka sebelum diijinkan masuk ke AS, demikian menurut pejabat tinggi Departemen Luar Negeri AS, hari Kamis (17/9).

AS berkomitmen menampung setidaknya 10.000 pengungsi Suriah sepanjang tahun fiskal mendatang, yang akan dimulai bulan Oktober. Sebelumnya, sekitar 1.700 warga Suriah telah ditampung di AS, sejak pecahnya konflik Suriah pada tahun 2011.

Wakil menteri luar negeri untuk urusan populasi, pengungsi dan imigrasi, Anne Richard, mengatakan pemerintah AS mempertimbangkan untuk kembali meningkatkan jumlah warga Suriah yang ditampung untuk tahun fiskal 2017. Namun, ia mengatakan bahwa untuk menerima 65.000 hingga 100.000 pengungsi seperti yang diserukan oleh kelompok pengungsi dan anggota legislatif untuk saat ini belum memungkinkan.

“Kita tidak bisa secara fisik memindahkan sekian banyak orang, (dalam waktu) secepat itu, melalui tahapan proses yang ada untuk mencapai jumlah sebanyak itu," kata Richard sebagaimana dikutip VOA, hari Jumat (18/9).

Alasan utama AS tidak mampu memindahkan orang sebanyak itu adalah ketentuan terkait proses penerimaan pengungsi, seperti yang disyaratkan oleh kebijakan yang berlaku.

Proses tersebut termasuk wawancara langsung dengan calon pengungsi oleh petugas Departemen Dalam Negeri, pemeriksaan keamanan dan pemeriksaan medis sebelum pengungsi dapat dibawa ke AS.

“Setiap saat, kita memproses banyak kasus pengungsi di 70 lokasi atau bahkan lebih di seluruh dunia dengan sumber daya kita yang terbatas. Saat ini dibutuhkan waktu mulai dari 18 hingga 24 bulan atau bahkan lebih, untuk memproses sebuah kasus, mulai dari proses perujukan atau aplikasi hingga tiba di Amerika Serikat," kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri.

Dorongan untuk Perampingan

Richard mengatakan pemerintahan Obama dalam beberapa bulan mendatang ingin mendorong agar proses yang panjang itu dapat disederhanakan.

“Namun, kita hanya ingin menyederhanakan proses ini bila bisa dilakukan, tanpa harus menghapuskan tahapan pemeriksaan keamanan yang penting," katanya.

Lebih dari empat juta orang telah meninggalkan Suriah sejak pergolakan pecah pada tahun 2011 di negara itu. Mayoritas pengungsi Suriah tersebut ditampung di tiga negara tetangga, yaitu Lebanon, Yordania, dan Turki.

Tanpa mengritik keputusan AS untuk menampung sekitar 10.000 pengungsi Suriah tahun depan, Laura Thompson dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mendesak agar setiap negara untuk melakukan sebanyak yang mereka dapat untuk membantu para pengungsi.

“Sepuluh ribu tidak cukup, atau 140.000 orang yang dibahas negara-negara Eropa tidak cukup, ketika ada tiga negara yang menampung sekitar 3,5 juta (pengungsi)," katanya.

Salah satu pendiri Institut Kebijakan Migrasi, Kathleen Newland, mengatakan AS dan negara besar lainnya juga harus memperluas upaya untuk membantu badan pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa, yang hanya memiliki sekitar sepertiga dari dana yang mereka butuhkan untuk menangani kasus pengungsi di seluruh dunia.

“Mereka harus mengurangi makanan bagi pengungsi, dan para pengungsi sangat, sangat putus asa. Mereka tidak bisa memberi makan anak mereka, tidak bisa membayar sewa," kata Newland.

Ia mengatakan negara-negara besar harus mempertimbangkan untuk memperluas jenis-jenis program yang tersedia, guna membantu orang-orang yang mengungsi dari kawasan yang bermasalah.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home