Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 21:49 WIB | Senin, 17 November 2014

BBM Subsidi Naik Rp 2000 per Liter

Petugas menghitung uang di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). BPH Migas menekan konsumsi BBM subsidi dengan membatasi jam penjualan solar, peniadaan penjualan premium di jalan tol dan peniadaan solar subsidi di SPBU wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Senin (17/11) malam di Istana Negara. Kenaikan harga BBM subsidi masing -masing naik Rp 2.000 untuk premium dan solar, berlaku mulai Selasa (18/11) pukul 00.00.

“Pemerintah menetapkan harga BBM baru mulai 18 November pukul 00.00, harga premium ditetapkan dari Rp. 6.500 menjadi Rp 8.500, harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” kata Presiden di Istana Negara dalam konferensi pers yang disiarkan televisi nasional secara luas.

Sebelumnya pada sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kantor presiden Senin siang telah dibahas beberapa materi, di antaranya rencana pemerintah mengalihkan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Saat mengumumkan kenaikan BBM, Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendikbud Anies Baswedan, dan menteri-menteri bidang ekonomi.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home