Bukti Kamera CCTV, Perempuan Iran Dipenjara karena Tidak Mengenakan Jilbab
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan kriminal Iran telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang perempuan karena pelanggaran mengenakan jilbab setelah melacaknya melalui kamera CCTV 'pintar', kata organisasi Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran (HRAI), hari Kamis (13/7) dikutip Al Arabiya.
Mereka melaporkan bahwa Cabang 1088 dari Pengadilan Kriminal Teheran menghukum perempuan yang tidak disebutkan namanya itu atas dugaan pelanggaran terhadap undang-undang wajib mengenakan hijab.
Perempuan itu menghadapi larangan perjalanan dua tahun dan dua bulan penjara, mengutip potensi "perilaku anti Iran."
Sepanjang putusan pengadilan yang diperoleh HRANA, hakim Ali Omidi merujuk penggunaan kamera keamanan "pintar" di ruang publik sebagai bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Perempuan itu juga diamanatkan untuk pemeriksaan kesehatan mental setelah hakim mencatat keputusannya untuk tetap tidak mematuhi undang-undang wajib jilbab menunjukkan gejala “penyakit” yang “harus diobati.”
Hukuman yang dijatuhkan pekan ini adalah kejadian pertama yang diketahui dari kamera semacam itu yang digunakan sebagai bukti dalam upaya menindak hak-hak perempuan secara sistematis.
“Mengkriminalisasi penolakan untuk mengenakan jilbab adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi perempuan dan anak perempuan. Langkah itu sangat memprihatinkan dan harus dikecam secara luas,” kata HRAI dalam sebuah pernyataan.
Iran diguncang oleh demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada 16 September, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun yang ditangkap karena diduga melanggar aturan ketat berpakaian untuk perempuan berdasarkan hukum Syariah Islam.
Ribuan orang telah ditangkap, dan beberapa pengunjuk rasa telah dieksekusi sejak dimulainya protes.
Pada bulan April, media pemerintah Iran melaporkan bagaimana pihak berwenang di Iran memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak mengenakan jilbab.
Sebuah pernyataan polisi yang dilakukan oleh beberapa media lokal pada saat itu mengatakan bahwa pasukan akan "mengambil tindakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma dengan menggunakan alat dan kamera pintar di tempat umum dan jalan raya."
Polisi kemudian akan mengirimkan “bukti dan pesan peringatan kepada pelanggar hukum hijab” untuk “memberi tahu mereka tentang konsekuensi hukum jika mengulangi kejahatan ini.”
“Orang-orang yang melepas jilbabnya akan diidentifikasi dengan menggunakan peralatan pintar,” kata kepala polisi Iran, Ahmad-Reza Radan, dalam sebuah wawancara dengan televisi pemerintah saat itu. “Orang yang melepas hijab di tempat umum akan diperingatkan terlebih dahulu dan diajukan ke pengadilan sebagai langkah selanjutnya.”
Editor : Sabar Subekti
WHO dan 50 Negara Peringatkan Serangan Ransomware pada Rumah...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sekitar 50 negara mengeluarkan peringatan ...