Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:54 WIB | Selasa, 19 November 2013

Buruh Jabar Minta Kenaikan UMK 50 Persen

Para buruh menolak Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Menteri Tenaga Kerja dan Jaringan (Menakertrans). (Foto: Melki Pangaribuan)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jabar, pada Selasa (19/11) di Bandung. Mereka meminta agar penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November 2013 mendatang naik sebesar 50 persen.

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Sabilar Rasyad disela-sela aksi unjuk rasanya mengatakan, kenaikan UMK 2014 sebesar 50 persen dinilai sangat realistis dan layak karena angka tersebut dinilai mampu mengantisipasi lonjakan kebutuhan yang terjadi pasca kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu dan inflasi tahun 2014. "Itulah alasan kami mengapa, kami meminta agar UMK 2014 naik 50 persen," kata Sabilar Rasyad.

Menurut dia, kenaikan nilai UMK 2014 yang direkomendasikan oleh setiap kabupaten/kota di Jabar saat ini hanya berkisar di angka 300 ribuan dan nilai tersebut seolah tidak memperhitungkan nasib buruh untuk tahun ke depan. "Pengusaha dan dewan pengupahan tidak memperhitungkan inflasi ke depan. Kalau begitu kita akan ngutang terus. Angka 300 ribu itu kalau dibagi 30 hari kerja berarti kenaikannya hanya 10.000 per hari," ungkap dia mengalkulasikan.

Menurut dia, aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jabar tersebut merupakan salah satu bentuk pihaknya untuk mengawal sejumlah kabupaten kota yang belum mengeluarkan angka rekomendasi UMK.Oleh karenanya, pihaknya mendesak, agar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mampu mengeluarkan kebijakan yang proburuh dalam menetapkan UMK ini.

"Pak gubernur punya wewenang untuk menetapkan upah atau mengubah dalam arti menambah rekomendasi kabupaten/kota. Saya harap gubernur punya political will yang pro buruh. Yang realistislah naiknya," ungkap dia.

Sementara itu, para buruh/pekerja di Kota Bandung juga kembali melaksanakan aksi unjuk rasa terkait jelang penetapan UMK dengan mengepung Balai Kota Bandung, "Aksi hari ini kedua ini adalah telah sesuai komitmen awal bahwa ini kami akan melakukan aksi sampai besok," kata Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Jawa Barat, Ajat Sudrajat.

Ajat Sudrajat menuturkan, buruh di Kota Bandung masih menaruh harapan mau merubah nilia UMK 2014 di Kota Bandung sebesar Rp 1,9 juta kepada tuntutan awal yakni Rp2,7 juta. "Jadi saat dewan pengupahan dan buruh tidak menemukan titik terang, artinya keputusan sepenuhnya ada di Wali Kota Bandung. Oleh karenanya kami akan mengawalnya sampai akhir," kata Ketua SBSI itu. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home