Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 17:49 WIB | Kamis, 02 Maret 2023

Daftar Beberapa Negara Yang Melarang Aplikasi TikTok

Alasan larangan, terutama terkait dengan keamanan data.
Aplikasi TikTok. (Foto: dok. AP)

HONG KONG, SATUHARAPAN – Amerika Serikat dan Kanada mengeluarkan perintah pekan ini yang melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah karena masalah privasi dan keamanan dunia maya tentang aplikasi berbagi video itu berkembang.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance, telah lama menyatakan tidak membagikan data dengan pemerintah China dan datanya tidak disimpan di China. Itu juga membantah tuduhan bahwa itu mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lainnya, dan bersikeras bahwa itu dijalankan secara independen oleh manajemennya sendiri.

Tetapi banyak negara tetap berhati-hati tentang platform tersebut dan hubungannya dengan China. Berikut adalah negara dan wilayah yang telah menerapkan larangan sebagian atau total terhadap TikTok:

INDIA

India memberlakukan larangan TikTok dan lusinan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, pada tahun 2020 karena masalah privasi dan keamanan. Larangan itu datang tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Perusahaan diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan tetapi larangan itu dibuat permanen pada Januari 2021.

TAIWAN

Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional. Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China, yang mencakup aplikasi seperti TikTok, Douyin yang setara dengan bahasa China, atau Xiaohongshu, aplikasi konten gaya hidup China.

AMERIKA SERIKAT

Pekan ini, Amerika Serikat mengatakan bahwa lembaga pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal karena masalah keamanan data. Larangan hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung.

China mengecam AS karena melarang TikTok, menggambarkan larangan itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan negara dan menekan perusahaan dari negara lain. Lebih dari setengah dari 50 negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.

KANADA

Setelah pengumuman AS, Kanada pada hari Senin (27/2) mengumumkan perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok, dengan mengatakan bahwa hal itu menimbulkan risiko yang “tidak dapat diterima” terhadap privasi dan keamanan. Karyawan juga akan diblokir untuk mengunduh aplikasi di masa mendatang.

UNI EROPA

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan UE, tiga badan teratas UE, telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat staf. Larangan Parlemen Eropa, yang diumumkan hari Selasa, mulai berlaku pada 20 Maret. Ini telah merekomendasikan anggota parlemen dan staf menghapus aplikasi dari perangkat pribadi mereka.

PAKISTAN

Pihak berwenang Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.

AFGANISTAN

Kepemimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada tahun 2022 dengan alasan melindungi kaum muda dari "penyesatan". (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home