Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 10:38 WIB | Rabu, 10 Agustus 2016

Dari Curhat Freddy, Ada Sisi Positif bagi TNI, Polri dan BNN

Freddy Budiman (tengah), mendapatkan pengawalan saat akan menjalani sidang peninjauan kembali di PN Cilacap, Jateng, hari Rabu (25/5). Freddy kala itu mengajukan peninjauan kembali terhadap vonis hukuman mati. (Foto: Dok.satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan curhat almarhum Freddy Budiman oleh Koordinator KontraS Haris Azhar terkait keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba.

Apalagi, kata Bambang Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional), Benny Mamoto, pun mengakui bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan lagi isu baru.

Namun, hak TNI, Polri dan BNN untuk melaporkan Haris Azhar selaku Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) tetap harus dihormati. 

“Ketiga institusi itu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau mempublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan,” kata Bambang saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (10/8).

Muatan curhat Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto pada hari Sabtu (6/8). Sejak dulu, kata Benny, sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bertindak sebagai pengedar, maupun pemakai narkoba.

“Keterlibatan aparat sudah berlangsung lama. Sampai saat ini pun pasti masih ada," kata Benny.

Selain pernyataan Benny, ada juga beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya, pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya atas tuduhan memfasilitasi operasi jaringan narkoba di dalam penjara.

Dan, kata Bambang pada April 2016, BNN pun menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, di Medan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp 10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.

“Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis,” kata dia.

Menurut Politisi Partai Golkar ini menilai pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba.

“Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika,” kata dia.                               

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home