Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 15:33 WIB | Kamis, 19 Juni 2014

Dewan Pers Anggap "Obor Rakyat" Beritikad Buruk

Tabloid Obor Rakyat. (Foto: wn.com)

DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Dewan Pers menganggap pengelola tabloid "Obor Rakyat" telah beritikad buruk terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus mencederai demokrasi.

"Tidak usah baca isinya, masyarakat sudah tahu "Obor Rakyat" sudah beritikad buruk," kata anggota Dewan Pers, Made Ray Karuna Wijaya, di Denpasar, Kamis (19/6).

Dia menyayangkan sikap pengelola tabloid tersebut yang sudah berpengalaman di bidang jurnalistik. ""Obor Rakyat" itu dibuat oleh wartawan berpengalaman dan pernah bekerja di media besar serta diberkati kepintaran. Tapi sayang, kecerdasannya kurang," kata dia dalam Workshop Peliputan Pemilu Presiden 2014 seperti dikutip Antara.

Dalam kegiatan itu, anggota Dewan Pers asal Bali tersebut menyampaikan bahwa tujuan liputan pemilu adalah menyampaikan berita secara komprehensif sesuai kebutuhan publik.

Made Ray mengingatkan bahwa media berperan mengontrol pelaksanaan tahapan pemilu dalam proses demokrasi, menampilkan alternatif calon pemimpin yang tepat, menghindari fitnah, dan menolak menyiarkan kampanye hitam.

"Yang terpenting lagi media harus menghindari konflik kepentingan dan nonaktifkan jurnalis yang terlibat dalam kegiatan kandidat," kata mantan pemimpin redaksi di salah satu televisi swasta nasional itu menambahkan.

Menurut dia, publik berhak mendapatkan berita dan informasi terbaik. "Hindari sensasi. Pernyataan yang kontroversial tidak selalu bernilai berita. Lebih baik tidak siar kalau informasi tidak ada relevansinya dengan publik," kata dia.

Berpihak

Dalam pemberitaan pilpres, dia melihat informasi yang disuguhkan media televisi masih paling efektif. Namun dia menyayangkan beberapa pemilik stasiun televisi swasta nasional memiliki kedekatan dengan partai politik dan elite politik tertentu.

"Ironisnya lagi pemilik stasiun televisi tidak memiliki kepedulian akan pentingnya independensi `news room` karena lebih berpihak pada pasar, lemahnya kompetensi jurnalis, dan kurangnya pemahaman jurnalis akan peraturan pemilu," kata Made Ray.

Dia juga mengingatkan pengelola media penyiaran, seperti radio dan televisi, agar tidak menonjolkan keberpihakan kepada salah satu pasangan capres dan cawapres karena frekuensi yang dipergunakan milik publik.

Terkait tabloid "Obor Rakyat", Dewan Pers sudah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian untuk menindak secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena isi tabloid tersebut bukan bagian dari kegiatan dan produk jurnalistik.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home