Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 13:38 WIB | Kamis, 08 Mei 2014

Dimyati: Rahmat Yasin harus Diberhentikan Sementara

Rahmat Yasin saat diperiksa di KPK pada 29 April 2013 lalu. (Foto: Prasasta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Umum PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan Ketua DPW PPP Rahmat Yasin harus diberhentikan sementara dari jabatannya di internal partai hingga ada putusan pengadilan (inkracht) atas dugaan kasus suap yang menimpanya.

“Pemberhentian sementara sebelum inkracht harus segera dilaksanakan agar organisasi PPP di Jawa Barat tidak vakum, agar ada yang memimpin sementara PPP Jawa Barat,” kata Dimyati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/5).

Pernyataan Dimyati terkait ditangkapnya Bupati Jawa Barat yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin oleh KPK atas dugaan suap fungsi alih fungsi lahan di Sentul, Bogor.

Dimyati mengatakan partainya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Rahmat Yasin. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.

“PPP sangat kaget sekali karena beliau termasuk kader PPP yang sangat potensial dan cerdas, serta calon ketua umum PPP di masa depan,” kata dia.

Sementara itu untuk pemberian bantuan hukum dari partai, PPP akan melihat anatomi perkara itu terlebih dulu.

DPP PPP Prihatin atas Penahanan Rachmat Yasin

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) prihatin atas penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada rapat pengurus harian DPP PPP tadi malam, seluruh peserta rapat mendoakan agar Rachmat Yasin tabah dalam menjalankan proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata fungsionaris DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz saat dihubungi di Jakarta, Kamis, tentang penangkapan atas rekan separtainya itu.

Petugas KPK menangkap Rachmat Yasin di kediaman pribadinya di Perumahan Taman Yasmin, Sektor II, kelurahan Curug Mekar, kecamatan Bogor Barat, kota Bogor, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya pada sore harinya, petugas KPK menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai swasta FX Yohan di sebuah restoran di Sentul dan setelah dibawa ke salah satu kantor di kawasan itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah.

Mereka ditangkap terkait kasus pemberian izin RUTR (Rancangan Umum Tata Ruang) kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur

Petugas KPK juga memeriksa sopir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB.

Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI berharap Rachmat Yasin tabah dan kuat menjalani pemeriksaan hukum di KPK.

Irgan menegaskan pemeriksaan hukum oleh KPK terhadap Rachmat Yasin adalah dalam kapasitas dia sebagai Bupati Bogor, bukan sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.

“Tentu saja beliau sudah menyiapkan pengacara untuk mendampinginya,” katanya.

Namun jika diperlukan, kata Irgan, DPP PPP tentu saja juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Rachmat Yasin dalam menjalani pemeriksaan dan proses hukum tersebut.

Rachmat Yasin Jarang Terlihat di Rumah Pribadi

Bupati Bogor Rahmat Yasin, yang telah ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (7/5) malam, menurut petugas satuan pengamanan di Perumahan Taman Yasmin, kota Bogor, jarang terlihat di rumah pribadinya itu.

Amin (40), salah satu petugas Satpam di Jalan Wijaya Kusumaraya (WKARAYA), nomor 103, Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Cilendek Timur, kota Bogor, Jawa Barat, mengaku selama betugas 10 tahun jarang sekali melihat sosok bupati tersebut.

“Kalau bertemu pun bisa sebulan sekali, bahkan saya lupa kapan terakhir melihatnya,” katanya saat ditemui di lokasi rumah Bupati Bogor itu, Kamis dini hari.

Sedangkan menurut anggota Babinsa Cilendek Timur yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan bahwa rumah tersebut hanya menjadi semacam rumah singgah bagi orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu.

“Karena memang jarang sekali dia ada di rumah ini. Ada juga datang cuma sebentar, lalu pergi lagi,” tambahnya.

Menurut Amin, anggota Satpam yang bertugas di Pos 2 perumahan itu, selain jarang sekali melihat sosok bupati tersebut, kalau bertemu pun bisa sebulan sekali.

“Bahkan saya lupa kapan terakhir melihatnya,” katanya.

Amin mengatakan, rumah berlantai dua tersebut memang jarang ditempati.

Selama ia bertugas, dirinya jarang sekali melihat kegiatan pemilik rumah itu.

“Paling waktu pencalonan bupati dulu pernah ramai karena saat itu tim suksesnya ada di sini. Ada juga kegiatan les anaknya pernah ramai,” ujarnya.

Selain jarang ditempati, menurut Amin, sosok bupati itu juga jarang bersosialisasi dengan warga sekitar maupun pengamanan.

“Paling kalau ke luar rumah, cuma klakson (mobil) saja, namun tidak menyapa,” ujarnya.

Amin juga menyebutkan, tidak pernah ada acara kumpul-kumpul atau mengundang warga sekitar di rumah, baik saat Lebaran atau puasa dan hari besar lainnya.

“Memang ini rumahnya, tapi domisilinya tidak di sini. Karena tidak pernah di sini. KTP-nya kan di kabupaten Bogor,” ujar Amin.

Menurut dia, ia tahu rumah tersebut Rumah Bupati Bogor karena rumah tersebut setiap harinya dijaga oleh anggota Satpol PP.

“Tiga Satpol PP berjaga setiap pagi, kecuali malam tidak ada yang jaga,” ujarnya.

Aktivitas yang pernah ia lihat hanya pembantu rumah tangga dan tukang kebun yang keluar masuk rumah berukuran besar tersebut.

Sementara itu, pengamatan di lapangan, meski rumah tersebut terlihat kosong, tetapi dua orang pengunjung “misterius” mendatangi rumah tersebut.

Pengunjung pertama seorang pria dengan menggunakan mobil Mercedes Benz B 4412 F.

Berikutnya sekitar pukul 23.45 WIB pada Rabu tengah malam, mobil minibus F 1683 HB kembali memasuki rumah tersebut.

Kedua tamu tersebut enggan berkomentar terkait maksud kedatangannya, termasuk informasi tentang keberadaan RY, panggilan karib Rachmat Yasin.

KPK menangkap tangan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, terkait pengurusan izin Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur.

“Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan, diamankan di sejumlah orang di masing-masing tempat. Pertama di restoran di Sentul Bogor sekitar pukul 16.15 WIB diamankan dua orang yaitu FXY dari swasta dan MZ (M. Zairin) sebagai kepala dinas di Kabupaten Bogor. Kemudian RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu malam.

Johan melanjutkan setelah mengamankan FXY dan MZ, dua orang itu dibawa ke sebuah kantor di Sentul. Di sana ditemukan uang miliaran rupiah.

Johan mengatakan operasi tangkap tangan Bupati Bogor, M. Zairin sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Bogor, serta pihak swasta itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Saya persisnya tidak tahu, apakah seminggu atau sebulan,” kata Johan tentang berapa lama Tim Penyidik KPK telah mengamati Bupati Bogor.

LBH Keadilan Tak Kaget Penangkapan Bupati Bogor

LBH Keadilan mengaku tidak kaget atas penangkapan Bupati Bogor Rahmat Yasin oleh KPK terkait pengurusan izin Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur.

“Kami tidak kaget atas penangkapan tersebut. Ruangan Rahmat Yasin pada 17/4/2013 sudah pernah digeledah KPK,” kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie di Jakarta, Rabu.

Menurut Abdul Hamim, Rahmat Yasin pada 2013 pernah diduga terlibat dalam kasus pengelolaan lahan makam di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Pada 16 April 2013, KPK menangkap tujuh orang, yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Sementara pada 17 April 2013, KPK menangkap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dalam kasus yang sama.

“Mungkin kasus sekarang tidak ada kaitannya dengan kasus pada 2013, namun kami meyakini sejak saat itu KPK terus memantau tindakan Yasin,” kata Abdul Hamim.

KPK telah menangkap tangan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, terkait pengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur.

“Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan, diamankan di sejumlah orang di masing-masing tempat. Pertama di restoran di Sentul Bogor sekitar pukul 16.15 WIB diamankan dua orang yaitu FXY dari swasta dan MZ (M. Zairin) sebagai kepala dinas di Kabupaten Bogor. Kemudian RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu malam.

Johan melanjutkan setelah mengamankan FXY dan MZ, dua orang itu dibawa ke sebuah kantor di Sentul. Di sana ditemukan uang miliaran rupiah. Sekarang masih dihitung berapa jumlah persisnya.

Selain tiga orang yang ditangkap tangan, petugas KPK juga memeriksa sopir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sekarang dalam pemeriksaan karena KPK masih punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah benar ada tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Johan.

Johan mengatakan operasi tangkap tangan Bupati Bogor, M. Zairin sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Bogor, serta pihak swasta itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Saya persisnya tidak tahu, apakah seminggu atau sebulan,” kata Johan tentang berapa lama Tim Penyidik KPK telah mengamati Bupati Bogor. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home