Loading...
EKONOMI
Penulis: Tunggul Tauladan 14:18 WIB | Jumat, 08 Agustus 2014

DIY Batasi Solar Bersubsidi di Tiga SPBU

SPBU Sagan merupakan salah satu dari tiga SPBU di Provinsi DIY yang terkena imbas penerapan kebijakan pembatasan penyaluran solar bersubsidi (Foto: Tunggul Tauladan)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kebijakan pembatasan penyaluran solar bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga berlaku di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terhitung sejak Senin (4/8), tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di DIY telah menerapkan kebijakan pembatasan penyaluran solar bersubsidi, yaitu SPBU Sagan dan Babarsari di Kabupaten Sleman, serta SPBU Kronan di Kabupaten Gunungkidul.

Di ketiga SPBU tersebut, pelayanan untuk kebutuhan solar bersubsidi hanya dilayani pukul 08.00-18.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Edaran Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 937/07/Ka BPH/2014 pada 24 Juli 2014 tentang pembatasan waktu penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Ketiga SPBU tersebut dipilih dengan pertimbangan konsumsi solarnya kecil dan tidak berada di wilayah jalur utama logistik. Sedangkan untuk SPBU yang berada di jalur utama logistik tetap beroperasi secara normal, tidak ada pembatasan,“ kata Branch Manager Pertamina Wilayah DIY dan Surakarta, Freddy Anwar pada Kamis (7/8).

Freddy menjelaskan bahwa pembatasan penyaluran solar bersubsidi di tiga SPBU di DIY tergolong kecil jika dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Pasalnya wilayah DIY tidak termasuk ke dalam kategori klaster-klaster khusus yang harus menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini karena DIY tidak termasuk ke dalam empat kriteria yang dikategorikan ke dalam wilayah kluster khusus sehingga wajib menerapkan kebijakan pembatasan solar, yaitu wilayah pertambangan, industri, perkebunan, dan pelabuhan.

“Wilayah DIY tidak termasuk ke dalam empat kriteria klaster khusus. Meskipun terdapat pelabuhan, namun skalanya relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan pelabuhan besar lain di Indonesia, misalnya Pelabuhan Tanjung Priok,“ jelas Freddy.

Pertamina DIY telah berhitung bahwa pembatasan konsumsi solar tidak akan berdampak signifikan. Freddy menggambarkan, perhitungan nasional telah mengurangi kuota solar bersubsidi sebanyak 4,2 persen dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter. Jika pengurangan sebesar 4,2 persen diterapkan juga di DIY, maka tidak akan berdampak signifikan, karena konsumsi solar bersubsidi di DIY sangat kecil, yaitu hanya 350 kilo liter per hari. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home