Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 14:49 WIB | Kamis, 14 Mei 2020

Dubai Beri Visa "Golden Residency" Permanen pada Dokter Yang Bekerja Melawan COVID-19

Putra Mahkota Dubai, Pangeran Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid al-Maktoum meresmikan rumah sakit lapangan untuk pasien virus corona di Dubai World Trade Center, pada 18 April 2020. (Foto: dok. Al Arabiya)

DUBAI, SATUHARAPAN.COM-Dubai memberikan penghargaan dengan visa “Golden Residency” permanen bagi 212 dokter yang saat ini merawat pasien COVID-19 di rumah sakit di sana.

Penghargaan itu atas pekerjaan mereka sebagai bagian dari upaya Uni Emirat Arab (UEA) dalam mengatasi pandemi virus corona, menurut laporan Al Arabiya, hari Kamis (14/5).

Pengumuman tentah hal itu yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Otoritas Kesehatan Dubai (DHA), Humaid al-Qatami, sebagai tanggapan atas arahan yang dikeluarkan oleh Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Putra Mahkota Dubai dan Ketua Dewan Eksekutif Dubai. Itu sebagai penghargaan kepada dokter di rumah sakit DHA yang merawat langsung pasien COVID-19.

Menurut al-Qatami, visa tinggal permanen 10 tahun akan diberikan kepada profesional yang memenuhi syarat dan dokter spesialis. Dania semua biaya pemrosesan visa akan dibebaskan.

Dalam sebuah pesan tweet yang diposting di akun Kantor Media Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Wakil Presiden, Perdana Menteri dan Penguasa Dubai mengumumkan bahwa upaya itu sebagai penghargaan kepada tim medis di garis depan yang menangani langsung pasien yang terinfeksi virus, mengamankan masyarakat dengan baik.

Sheikh Mohammed mengatakan visa “Golden Residency” permanen akan diberikan kepada pria dan perempuan yang bekerja keras, terutama selama wabah pandemi.

Visa “Golden Residency” mulai diumumkan tahun lalu, dan diberikan kepada dokter, ilmuwan, inovator, peneliti, investor dan pengusaha di berbagai bidang, menurut kantor berita Emirates News Agency (WAM).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home