Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:30 WIB | Kamis, 29 Januari 2015

Dubes: Kontribusi TKI di Malaysia Penting

Ilustrasi: TKI ilegal merupakan masalah klasik dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia. Gembar menunjukkan anggota keluarga korban kapal tenggelam yang membawa imigran ilegal Indonesia datang ke Kelanang Jetty, dekat Banting pada 18 Juni 2014. (Foto: dok.satuharapan.com/AFP)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim mengatakan keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) penting dalam kontribusinya membantu perkembangan industri di Malaysia.

"TKI banyak berperan dalam memajukan ekonomi Malaysia, karena terlibat dalam berbagai sektor perekonomian, seperti industri minyak, perkebunan, dan manufaktur," kata Dubes Zahrain dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Rabu (28/1).

Berdasarkan hal tersebut, Zahrain mengatakan, Malaysia akan membantu upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani isu-isu terkait TKI, terutama tenaga kerja ilegal.

Zahrain berharap proses pemutihan atau legalisasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia dalam menangani masalah imigran ilegal dapat mengurangi intensitas TKI ilegal yang masuk ke wilayah Malaysia.

"Apabila isu mengenai TKI ilegal berakhir, hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia mampu menjadi lebih baik," katanya.

Zahrain mengatakan, TKI ilegal merupakan masalah klasik dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia yang membawa serta dua isu, yaitu isu keamanan dan kemanusiaan.

"Faktor keamanan muncul apabila TKI melakukan tindakan kriminalitas, sedangkan faktor kemanusiaan dapat dilihat dari bagaimana cara TKI ilegal tersebut memasuki Malaysia," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menerapkan program 6P yang merupakan program amnesti bagi pekerja asing tanpa dokumen.

Program 6P merupakan kependekan dari pendaftaran (registration), pemutihan (legalization), pengusiran (deportation), pemantauan (monitoring), penguatkuasaan (rehabilitation), dan pengampunan (amnesty).

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Malaysia untuk penerapan program 6P tersebut.

Lebih dari 210.000 dari sekitar 600.000 buruh migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen telah diproses melalui program tersebut pada 2011-2014.

Karena itu, Pemerintah Indonesia berharap dapat berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Malaysia, mengenai cara-cara dan sarana untuk menangani pekerja migran lainnya yang tidak berdokumen.

Bagi Indonesia, perlindungan buruh migran di ASEAN akan efektif apabila memiliki kerangka hukum yang sejalan dengan ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Human Right Declaration.

Indonesia percaya kerangka hukum sangat penting bagi tujuan yang hendak dicapai dalam Komunitas ASEAN 2015.

Terkait dengan Komunitas ASEAN, Dubes Zahrain mengatakan, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 mampu mengubah dinamika aliran tenaga kerja di wilayah. "Masalah pekerja migran perlu untuk segera dicari jalan keluarnya dalam rangka mendukung tujuan MEA," katanya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home