Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:51 WIB | Rabu, 11 Maret 2015

Eksekusi Mati, Komunikasi Buruk Dinilai Sumber Masalah

Chintu Sukumaran, adik terpidana mati Myuran Sukumaran, memberi keterangan kepada wartawan, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (11/3). Keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua terpidana mati asal Australia, memohon kepada pemerintah agar membatalkan hukuman mati, dan membiarkan mereka mendapatkan hukuman seumur hidup di penjara. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai sikap pemerintah dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak jelas. Menurut dia, ketidakjelasan tersebut kian parah karena ditambah buruknya komunikasi pemerintah dengan publik.

“Soal eksekusi hukuman mati, kebijakan pemerintah maju mundur tidak jelas, komunikasi publiknya juga tidak jelas,” kata Arsul kepada satuharapan.com, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Mengenai komunikasi, menurut Arsul, seharusnya Jaksa Agung bisa menjelaskan secara detail alasan-alasan penundaan eksekusi terjadi atau belum menetapkan tanggal pelaksanaan eksekusinya. Jangan seperti ini, kapal induk kita sudah merapat, terus regu tembak sudah berangkat, tapi tiba-tiba terpidana matinya ditarik lagi,” kata dia.

Menurut dia, komunikasi buruk tersebut menyebabkan munculnya berbagai isu liar di masyarakat, salah satunya dari pihak Australia.

Oleh karena itu, bagi Arsul, ke depannya pemerintah harus memberikan aturan lebih jelas lagi mengenai pelaksanaan hukuman mati. Sehingga, pelaksanaan eksekusi terpidana mati tidak berlarut-larut seperti yang sekarang ini terjadi.

“Harus dibuat aturan, jadi sejak diputuskan berkekuatan tetap orang dijatuhi hukuman mati, pelaksanaan eksekusinya bisa langsung dilaksanakan paling lama lima tahun kemudian, jangan seperti sekarang ini ada yang 14 tahun belum juga dieksekusi,” tutur politisi PPP itu.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home