Greenpeace dan Warga Gelar Aksi Protes PLTU Batubara Batang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan pegiat lingkungan Greenpeace menggelar aksi damai meminta mengembalikan lahan persawahan warga yang ditutup oleh PT Adaro di depan kantor perusahaan itu di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, hari Selasa (16/2).
“Kami ingin Adaro mengembalikan lahan warga yang dipagari, agar warga dapat kembali mengakses dan mengolah lahan mereka,” kata Hindun Mulaika, salah satu leader dari tim kampanye Greenpeace.
Menurutnya, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Batang harus dihentikan demi kesejahteraan dan penghidupan masyarakat. Projek PLTU Batubara Batang dinilai telah gagal memenuhi tenggat waktu sebanyak empat kali berturut-turut selama empat tahun.
Warga di sekitar areal proyek sampai dengan saat ini menolak untuk menjual lahannya. Sebanyak 10 persen dari 226 hektare yang dibutuhkan projek tersebut masih tersandung proses pembebasan lahan.
Adaro selaku pemegang saham terbesar dari PT Bhimasena Power Indonesia, perusahaan konsorsium dalam proyek tersebut, dinilai telah empat kali gagal dalam memenuhi tenggat waktu pencairan dana karena proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Hari ini warga Batang juga telah menunggu putusan akhir sidang Mahkamah Agung atas gugatan warga terhadap keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Undang Undang yang digunakan untuk pembebasan lahan.
Aksi yang digelar pukul 09.52 WIB diikuti oleh aktivis Greenpeace dan perwakilan dari warga Batang, Jawa Tengah, dengan membentangkan atribut poster serta spanduk bertuliskan penolakan. Sampai dengan siang ini aksi masih berlangsung di depan Gedung Adaro, Kuningan, Jakarta Selatan.
Editor : Sotyati
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...