Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 06:41 WIB | Sabtu, 30 Juli 2016

Indonesia Tindaklanjuti Permintaan Turki Menutup Sekolah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir. (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia menindaklanjuti dengan hati-hati permintaan Pemerintah Turki, untuk menutup sekolah-sekolah di Indonesia yang dinilai berkaitan dengan organisasi di Turki yang dianggap sebagai kelompok teroris.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir hari Jumat (29/7) di Jakarta mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait permintaan penutupan beberapa sekolah yang diajukan oleh Pemerintah Turki.

"Sekolah di Indonesia ada di bawah hukum dan aturan Indonesia. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait daftar sekolah yang disampaikan (oleh pemerintah Turki)," ujar Arrmanatha.

"Koordinasi ini untuk mendapatkan kebenaran informasi yang disampaikan dan mengenai kerja sama apa saja yang dilakukan dengan Turki," lanjut dia.

Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dengan masalah dalam negeri negara lain, dan pihaknya hanya mengetahui permintaan penutupan sekolah oleh Turki itu dari informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Turki di Jakarta dalam situs resminya.

"Kami mengetahui masalah dalam negeri Turki ini yang telah disampaikan oleh Kedubes Turki dalam `website`-nya," jelas dia.

Setidaknya ada sembilan sekolah yang disebut dalam pernyataan Kedutaan Besar Turki di situs resminya www.jakarta.emb.mfa.gov.tr. hari Kamis (28/7).

Kesembilan sekolah itu adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy`s School dan Fatih Girl`s School di Aceh, Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

Selain memuat nama sekolah, pemerintah Turki juga meminta Indonesia menutup kegiatan Gulen Chair yang berada di dalam kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) di Ciputat, Tangerang Selatan.

Permintaan penutupan sekolah-sekolah yang diduga terkait dengan organisasi teroris di Turki itu juga disampaikan Pemerintah Turki di beberapa negara lain.

Negara-negara yang turut diminta agar menutup sekolah, antara lain Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Nigeria.

Pemerintah Turki sedang berupaya untuk menghukum sebagian orang yang terlibat kudeta. Pemerintah Turki menuding Fethullah Gulen lewat organisasi, yang disebutkan pemerintah Turki bernama Fethullah Terrorist Organisation (Feto), sebagai aktor intelektual kudeta tersebut.

Sementara itu, Gulen yang sedang berada di Amerika Serikat sudah membantah tudingan tersebut.

Presiden Recep Tayyip Erdogan juga telah mengeluarkan keputusan untuk menutup 1.043 sekolah, 1.229 yayasan, 35 institusi medis, 19 perkumpulan, dan 15 universitas yang berkaitan dengan Fethullah Gulen.

"Sebagai `partner` strategis, kami berharap dan mengandalkan dukungan dari Indonesia dalam perang melawan Feto sebagai organisasi teroris," demikian pernyataan yang tercantum pada situs resmi Kedubes Turki di Jakarta. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home