Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 15:56 WIB | Kamis, 24 Juni 2021

Jaksel Tutup Sementara 347 RTH Taman

Seorang petugas pertamanan sedang merawat tanaman di Taman Ayodia di Jakarta Selatan yang hingga kini masih ditutup sementara untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus COVID-19, di Jakarta, Kamis (24/6/2021). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup sementara 347 taman karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat kasus COVID-19 di Jakarta melonjak.

"Penutupan sementara ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto di Jakarta, Kamis (24/6).

Selain ruang terbuka hijau (RTH) taman, pihaknya juga menutup sementara lima RTH hutan kota dan RTH Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk kegiatan ziarah yang semuanya merupakan area publik.

RTH taman di Jakarta Selatan seluruhnya mencapai 347 taman dengan luas lahan bervariasi mulai paling kecil sekitar 50 meter hingga ribuan meter persegi.

Adapun taman-taman di Jakarta Selatan yang paling menonjol dan biasanya ramai dikunjungi di antaranya Taman Spathodea di Jagakarsa, Taman Dadap Merah Pasar Minggu, dan Taman Ayodia.

"Rata-rata taman itu memiliki akses dan letak yang strategis, kemudian ada di kawasan padat penduduk dan ada sarana bermainnya," ucapnya.

Penutupan sementara itu dilaksanakan mulai Kamis ini dengan dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6) untuk perpanjangan PPKM Skala Mikro berlaku hingga 5 Juli 2021.

Dalam lampiran keputusan gubernur itu disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa. (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home