Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:38 WIB | Selasa, 01 Juni 2021

Digunakan Praktik Prostitusi Hotel di Jakarta Barat Ditutup Permanen

Petugas Satpol PP Kota Jakarta Barat menutup permanen Hotel Wisma Prima, Taman Sari, Jakarta Barat, hari Senin (31/5). (Foto: Antara/Anisyah Rahmawati)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen sebuah hotel di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, hari Senin (31/5). Alasannya, hotel diduga menjadi sarang prostitusi yang melibatkan puluhan orang yang diungkap pada pada hari Kamis (20/5).

“Setelah Dinas Parekraf (pariwisata dan Ekonomi Kreatif) membuat rekomendasi kemudian menyerahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan hotel,” kata Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, hari Senin (31/5).

Tidak hanya menutup permanen kegiatan, tapi juga mencabut izin melalui Dinas PTSP. “Artinya sudah tidak ada atau tidak boleh ada kegiatan di sini,” tegasnya. Dari pemberitaan disebutkan bahwa hotel yang ditutup adalah Hotel Wisma Prima.

Polda Metro Jaya menggerebek hotel ini lantaran dicurigai melakukan aktivitas prostitusi online. Alhasil, 34 orang berhasil diciduk. Puluhan orang itu terdiri atas pria dan wanita. Beberapa di antara mereka masih di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online atau open booking out (BO).

Polisi juga meringkus seorang pria yang diduga sebagai joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel dengan anak di bawah umur. Adapun barang bukti hasil penggerebekan berupa uang tunai sebesar Rp 450 ribu, alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home