Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 04:52 WIB | Rabu, 15 Juni 2016

Jerman Tidak akan Akui Pernikahan Poligami

Seorang pengungsi anak berbaring di depan balai kota Athena pada 9 Juni 2016. Grup solodaritas dan pengungsi yang telantar di Yunani menggelar demonstrasi, menuntut hak lebih untuk pengungsi, transfer mereka untuk membuka fasilitas perumahan, sekolah dan taman bermain untuk anak mereka. Jumlah imigran yang terjebak di Yunani saat ini sekitar 57.458 orang. (Foto: AFP)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Jerman tidak akan mengakui pernikahan poligami atau melibatkan anak di bawah umur, ujar Menteri Kehakiman Heiko Maas dalam wawancara pada Selasa (14/6), saat meningkatnya kekhawatiran terkait kasus itu di tengah gelombang masuk imigran masif, mayoritas berasal dari negara-negara muslim. 

“Tidak seorang pun yang datang kemari berhak menempatkan budaya atau keyakinannya di atas hukum kami,” ujar menteri itu dalam wawancara dengan harian Bild. “Maka dari itu pernikahan poligami tidak akan diakui di Jerman.”

Menurut syariah Islam, pria boleh memiliki istri hingga empat orang.

Namun, poligami dilarang di Jerman walaupun aturan itu memberikan kelonggaran dalam sejumlah kasus bagi imigran yang menikah di luar negeri. 

Contohnya, jika seorang pria wafat meninggalkan dua istri, pengadilan bisa mempertimbangkan hubungan de fakto mereka, yang dianggap beristri dua menurut hukum biasa, saat pembagian warisan.

Namun, Maas ingin mengakhiri ketidakjelasan tersebut, seraya mengatakan “semua orang harus mematuhi hukum, tidak peduli apakah dia tumbuh di sini atau baru masuk. Hukum menganggap semuanya setara.” (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home