Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:30 WIB | Jumat, 10 Desember 2021

Jokowi: Masyarakat Menilai Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Menurut warga, korupsi merupakan masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kasus korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara luar biasa. Meskipun beberapa kasus korupsi besar telah berhasil ditangani, Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jokowi mengatakan itu ketika memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Presiden.

Disebutkan bahwa kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum memiliki jumlah yang luar biasa. Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, seperti kasus Jiwasraya, Asbari, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Masalah Mendesak Diselesaikan

Presiden menjelaskan, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi dan kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

“Dalam kasus Jiwasraya, misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antara mereka divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun, dirampas untuk negara. Dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” katanya.

Presiden Jokowi menjelaskan, menurut sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

“Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan oleh masyarakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen,” kata Jokowi.

Tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi.

“Dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102,” katanya.

Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Melihat fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” tandasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home