Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 21:13 WIB | Senin, 20 Juli 2020

Jubir COVID-19 RI: "Thermal Gun" Tidak Merusak Otak

Ilustrasi. Pengukuran suhu tubuh pada pengunjung. (Foto: dpmptsp badung)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa thermal gun atau pistol pengukur suhu tubuh tidak merusak otak.

"Secara ilmiah para ahli mengatakan bahwa statemen ini tidak benar," kata Yurianto dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Senin (20/7).

Penegasan itu ia sampaikan untuk merespons sejumlah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan telah meresahkan masyarakat karena menyatakan pengukur suhu tersebut dianggap dapat merusak kesehatan otak.

Yurianto mengatakan bahwa pistol pengukur suhu tubuh itu hanya mengukur dengan pancaran radiasi sinar inframerah yang setiap saat pasti akan dipantulkan oleh semua benda yang ada di lingkungan sekitar.

Pistol pengukur suhu itu tidak menggunakan sinar laser, tidak juga menggunakan sinar radioaktif semacam X-ray.

Selain itu, berbagai referensi juga mengatakan pernyataan bahwa pengukur suhu itu merusak otak adalah salah, sangat keliru.

"Dan (kabar keliru) ini akan membahayakan semua orang dan justru kontraproduktif untuk mencegah agar penularan tidak terjadi," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti informasi dengan cara yang benar dan dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Jubir Yurianto meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan kabar yang menyebutkan bahwa pistol pengukur suhu itu berisi pancaran sinar radioaktif atau sinar laser yang dapat merusak struktur otak.

"Ini tidak benar. Oleh karena itu, mari kita sama-sama sikapi dengan cara yang baik. Kesulitan ini tidak usah ditambah dengan berita-berita yang menyesatkan karena akan membuat masyarakat semakin panik," katanya.  (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home