Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 11:41 WIB | Selasa, 23 Agustus 2016

Kaukus Pancasila Surati Kemendagri dan Kemendikbud Terkait Zulfa

Anggota Kaukus Pancasila Maman Imanulhaq. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Anggota Kaukus Pancasila akan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait salah satu Siswa SMKN 07 Semarang, Zulfa Nur Rahman, yang terpaksa tak bisa naik kelas karena menganut aliran penghayat kepercayaan.

Anggota Kaukus Pancasila, Maman Imanulhaq, mengatakan ‎sekolah jangan mengurusi masalah agama saja.  ia juga mengatakan SMKN itu  perlu ditegur sebab sudah melakukan diskriminasi.

“Kami dari Kaukus Pancasila akan mengirim surat kepada Kemendagri dan Kemendikbud bahwa yang dilakukan oleh SMKN itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dengan negara kita, yaitu Pancasila," kata Maman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (23/8).

“Kaukus Pancasila akan membela Zulfa biar bisa sekolah lagi,” dia menambahkan.

Zulfa Nur Rahman, 17 tahun, penghayat Kepercayaan yang bersekolah di SMKN 07 Semarang memilih dirinya tidak naik kelas ketimbang terpaksa praktik salat dalam mata pelajaran Agama Islam.

Zulfa adalah seorang anak pengikut penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa. Status Zulfa pada kolom agama dalam Kartu Keluarga diisi kosong (-). Ayahnya bernama Taswidi dan ibunya Susilowati.

Pada Juli 2016 lalu Zulfa tidak naik kelas karena nilai pendidikan agama mendapat D (kurang). Kurikulum di sekolah negeri itu hanya memfasilitasi enam agama, tanpa mengakomodasi aliran penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home