Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:57 WIB | Jumat, 23 Oktober 2015

Keberadaan Alat Berat di Indonesia Masih Belum Merata

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI), Rabu (21/10) di Jakarta. (Foto: pu.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia termasuk dalam deretan negara yang paling progresif dalam penyelenggaraan konstruksi, khususnya pembangunan infrastruktur. Hal ini tentu membutuhkan ketersediaan peralatan yang memadai dan berkualitas. Seiring dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, pengusaha alat berat diminta untuk terus optimistis, karena pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara mulai menggeliat.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, mengemukakan hal itu dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI), di Jakarta, pada hari Rabu (21/10).

Namun, masih banyak tantangan ke depan dalam mengatur peralatan berat secara nasional. Di Indonesia, keberadaan (domisili) kepemilikan alat berat belum merata, 68 persen masih berada di Jakarta, sedangkan sisanya menyebar di beberapa provinsi di Indonesia.

“Usia alat berat juga harus diperhatikan. Jangan banyak yang sudah usang. Kecelakaan yang sering terjadi disebabkan memang karena banyak menggunakan alat yang sudah tua, bukan karena human error semata, seperti crane yang jatuh di Palembang beberapa waktu lalu,” kata Yusid.

Ke depan, pengusaha pemenang tender proyek PUPR dengan nilai Rp. 200 miliar ke atas diwajibkan memiliki alat berat, atau leasing alat berat.

Hal ini diatur di Permen PUPR No 31 Tahun 2015, tentang Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi.

Tantangan lain, yaitu informasi kebutuhan (demand) alat berat dalam konteks kuantitas, kualitas, dan lokasi yang belum akurat. Sebab itu diperlukan sebuah database, baik yang dimiliki oleh BUMN/BUMD, swasta, pemerintah pusat/daerah dan usaha penyewaan alat berat (rental).

Kesepakatan bersama untuk melakukan registrasi alat berat pada badan usaha jasa konstruksi (BUJK), swasta, pemerintah pusat/daerah dan usaha penyewaan alat berat (rental), telah dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), dan Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) pada tanggal 13 Februari 2015.

“APPAKSI harus terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada anggotanya untuk bersama-sama meregistrasikan kepemilikan alat berat yang dimiliki melalui website www.mpk.binakonstruksi.pu.go.id,” kata Yusid Toyib.

Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi pun melakukan langkah penyusunan katalog Alat Berat Konstruksi, agar pengguna dalam memilih alat berat sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dilaksanakan. Yusid Toyib mengatakan, “para pengusaha alat berat harus tetap menjaga optimisme, di depan masih ada harapan dan peluang untuk membangun Indonesia menjadi lebih besar, karena percepatan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur terus berjalan sehingga para pengusaha alat berat menjadi lebih bergairah kembali.” (pu.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home