Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 01:59 WIB | Kamis, 19 Maret 2020

Kemenhub Diminta Kaji Opsi Mudik Lebaran Terkait Corona

Calon penumpang mengamati layar yang menampilkan ketersediaan tiket kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). PT KAI mulai Jumat (14/2/2020) telah menyediakan 879.736 tiket mudik lebaran 2020 yang bisa dipesan sejak H-90 untuk keberangkatan H-10 Lebaran melalui website KAI, aplikasi KAI Access maupun seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim meminta jajaran Kementerian Perhubungan untuk mulai mengkaji sejumlah opsi terkait persiapan momentum mudik Lebaran tahun ini, di tengah merebaknya virus corona jenis baru (COVID-19).

"Saya sudah perintahkan Kementerian Perhubungan untuk mulai exercise (kaji) opsi-opsi. Ujung-ujungnya nanti Presiden akan membawa ini dalam rapat, saya kira akan segera dilakukan," katanya dalam jumpa pers melalui video conference di Jakarta, Rabu (18/3).

Luhut mengakui dampak mewabahnya COVID-19 akan mempengaruhi arus mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah sendiri tengah menyusun rencana cadangan (contingency plan) untuk menghadapi musim mudik.

Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dari agama lain karena ada banyak hari besar keagamaan yang jatuh di tengah masa darurat bencana corona sepanjang 29 Februari-29 Mei 2020.

Namun, Luhut meminta publik untuk bisa mendisiplinkan diri menghadapi wabah virus corona.

"Ini bisa berkembang kalau kita tidak disiplin. Tidak disiplin itu karena kita masih lakukan kontak-kontak dan tidak melaporkan kalau punya batuk, sesak napas, temperatur naik, kita justru malah lihat yang lain. Itu justru yang bahaya. Kita sekarang disiplinkan diri kita," katanya.

Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang status keadaan darurat dalam rentang 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020 karena pandemi COVID-19 sudah berada dalam status bencana skala nasional dengan meluasnya kasus penyakit yang disebabkan virus corona tipe baru. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home