Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 17:35 WIB | Rabu, 13 Juli 2022

Kemenkes: Indonesia Kekurangan 130.000 Dokter

Kemenkes dan Kemendikbudristek kerja sama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.
Menkes Budi Gunasi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim. (Foto: Humas kemenkes)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebutuhan dokter di Indonesia masih di bawah standar WHO, yaitu 1 per 1.000 penduduk. Untuk mengejar standar tersebut dilakukan kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia.

''Saat ini jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara saat ini baru ada sebanyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu,'' kata Budi.

Kondisinya jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu. Setidaknya butuh 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia.

''Transformasi kesehatan kita bikin manusia kita sehat, di antaranya dengan pemenuhan dokter. WHO merekomendasikan pemenuhan dokter 1/1.000 populasi masyarakat Indonesia,'' kata Budi.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan untuk akselerasi peningkatan kapasitas fakultas kedokteran, menghasilkan dokter, dan dokter spesialis untuk memperkuat layanan primer, sekunder, dan tersier diperlukan inisiatif transformasi yang lebih besar.

''Hal itu sedang kami upayakan oleh komite bersama Kemendikbudristek dan Kemenkes melalui sistem kesehatan akademik yang mengedepankan kolaborasi pendidikan,'' kata Nadiem.

Salah satu yang disepakati adalah peningkatan kuota penerimaan mahasiswa sarjana kedokteran. Nadiem menilai itu adalah prinsip dasar perubahan transformasi kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, hari ini, Selasa (12/7) telah dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik antara Kemenkes dan kemendikbudristek di Jakarta.

Pihak Mendikbudristek berkomitmen mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari rumah sakit pendidikan dengan berbagai macam inisiatif, antara lain mengupayakan percepatan pengusulan nomor induk dosen khusus (NIDK), memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka prodi baru dokter spesialis, dan memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.

Kemendikbudristek akan memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu kelulusan melalui uji kompetensi sesuai standar nasional pendidikan kedokteran, menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan mahasiswa kedokteran dengan komite bersama khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan seksual.

Kebijakan ini mengatur juga tentang pengaturan beban kerja, hingga pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di RS pendidikan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home